Laman Indonesia Baik mengingatkan data yang masih terlihat dapat digabung dengan informasi lain di internet. Masyarakat diminta hanya memberi data yang benar-benar diperlukan.
Mengirim foto kartu tanda penduduk menjadi bagian dari banyak proses verifikasi identitas. Namun, memburamkan atau memotong sebagian informasi pada KTP tidak otomatis membuat data aman.
Laman Indonesia Baik, dikutip Kamis, 24 September 2026, menyebut informasi yang masih terlihat pada foto dapat menjadi potongan data. Jika digabung dengan informasi lain yang tersedia secara daring, data itu berpotensi membantu pihak yang tidak berwenang menyusun identitas seseorang.
Karena itu, pertanyaan utamanya bukan semata apakah foto sudah diburamkan, melainkan data apa yang benar-benar perlu diberikan.
Hanya Kirim ke Kanal Resmi
Jika KTP diperlukan untuk verifikasi, Indonesia Baik menyarankan menutup data yang tidak wajib ditampilkan, termasuk nomor induk kependudukan apabila tidak diminta. Watermark yang menyebut tujuan penggunaan, misalnya hanya untuk verifikasi layanan tertentu, dapat ditambahkan.
Masyarakat diminta memastikan penerima dan kanal pengiriman resmi sebelum mengirim dokumen, tidak mengunggah foto KTP ke media sosial atau platform yang tidak jelas, serta tidak memberi data pribadi lebih banyak daripada yang dibutuhkan.***





