Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya menangani 77 kejadian selama libur Lebaran, dengan mayoritas laporan berupa evakuasi hewan.
Pemerintah Kota Surabaya mencatat tren unik dalam penanganan kedaruratan selama masa libur Lebaran 2026. Alih-alih kebakaran besar, petugas justru lebih banyak disibukkan oleh aksi penyelamatan non-kebakaran.
Berdasarkan data DPKP periode 18–24 Maret 2026, sebanyak 77 kejadian berhasil ditangani dengan rincian 60 kasus evakuasi dan 17 kasus kebakaran.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengungkapkan bahwa fenomena evakuasi hewan, terutama ular, mengalami peningkatan signifikan. Kondisi musim disinyalir menjadi faktor pendorong munculnya hewan melata tersebut di area pemukiman warga.
“Selama libur Lebaran, tren penanganan didominasi oleh evakuasi, terutama evakuasi hewan seperti ular yang meningkat seiring musim,” ujar Laksita Rini, Sabtu (28/3/2026).
Kepercayaan Publik dan Modernisasi Alat
Meningkatnya laporan non-kebakaran, mulai dari evakuasi ular berukuran kecil hingga penanganan pintu rumah yang macet, dinilai sebagai indikator tingginya kepercayaan warga terhadap korps baju biru tersebut. Masyarakat kini tidak ragu menghubungi layanan darurat untuk urusan domestik yang memerlukan keahlian penyelamatan.
Meski didominasi evakuasi, kasus kebakaran tetap terjadi sebanyak 17 kali, yang dipicu oleh api terbuka dan gangguan listrik. Namun, kesadaran warga dalam penanganan dini dinilai cukup baik.
“Kalau kebakaran memang ada, tapi relatif kecil. Bahkan saat petugas tiba, sebagian besar sudah ditangani warga, sehingga kami hanya melakukan pembasahan dan pengecekan,” tambahnya.
Guna menjaga performa, DPKP Surabaya mencatat response time rata-rata hanya 6,5 menit untuk tiba di lokasi. Capaian ini didukung oleh kesiagaan personel 24 jam dan penggunaan teknologi mutakhir.
Saat ini, Surabaya telah menyiagakan robot pemadam kebakaran hingga kendaraan dengan teknologi compress air foam system (CAFS) untuk menghadapi risiko tinggi di kawasan industri.
Laksita mengimbau warga untuk tetap memanfaatkan layanan 112 atau nomor darurat DPKP jika menemukan kondisi membahayakan. “Begitu laporan masuk, langsung kami tindak lanjuti. Petugas selalu siap di lapangan,” pungkasnya.***





