Energi Hijau, Risiko Beracun: Menelusuri Kontroversi Geotermal dari Sorik Marapi hingga Flores–Lembata

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang dikembangkan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power . — Istimewa
Proyek Geotermal di Kawasan Konservasi

Sejumlah proyek panas bumi dilakukan di kawasan lindung seperti Gunung Gede Pangrango, Gunung Slamet, dan Gunung Lawu.

Studi Stanford Geothermal Workshop 2023 menunjukkan konflik muncul ketika eksplorasi bersinggungan dengan hutan lindung, sumber air, atau wilayah sakral.

Prof. Ahmad Fadhillah, peneliti UGM, pernah menyatakan bahwa menilai masalah utamanya adalah tata kelola. “Masalah terbesar geothermal Indonesia bukan teknologinya, melainkan cara pengambilan keputusan yang menyingkirkan masyarakat,” katanya.

Bacaan Lainnya
Akar Konflik yang Berulang

Di berbagai lokasi, pola konflik menunjukkan kemiripan: warga tidak dilibatkan sejak awal, AMDAL dinilai lemah, risiko geologi tinggi tidak diterjemahkan dalam mitigasi yang memadai, dan manfaat proyek tidak langsung dirasakan masyarakat sekitar.

Tanpa perbaikan tata kelola dan perlindungan ruang hidup, proyek geotermal yang seharusnya menjadi energi masa depan justru berpotensi memperdalam konflik.

Pernyataan Prof. Chalid Muhammad merangkum dilema itu: “Kita ingin energi hijau, tetapi jangan hijau untuk investor dan hitam bagi rakyat.” ***

Pos terkait