KLH: Pencemaran Cisadane Meluas 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Ikan

Petugas PDAM Tangerang memantau Sungai Cisadane yang tercemar, Rabu (11/2). - Samudrafakta/Anwar Haris
Kebakaran gudang pestisida di Tangsel memicu tumpahan zat kimia berbahaya ke jantung aliran air Tangerang Raya. Layanan air perpipaan sempat lumpuh, sementara hasil uji lab lengkap baru akan keluar dua pekan lagi.

Bencana lingkungan skala besar menghantam Sungai Cisadane per Rabu (11/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengonfirmasi bahwa sebaran pencemaran zat kimia kini telah meluas hingga ±22,5 kilometer, membentang dari Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga hilir di Kabupaten Tangerang.

Pencemaran ini dipicu oleh kebakaran hebat gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu, Tangsel. Sekitar 20 ton pestisida jenis cypermethrin dan profenofos diduga larut bersama air sisa pemadaman, mengalir melalui Kali Jaletreng, dan bermuara di Sungai Cisadane.

Layanan Perumda Tirta Benteng Sempat Terhenti

Dampak paling dirasakan masyarakat adalah terganggunya distribusi air bersih. Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng, Joko Surana, mengakui pihaknya sempat melakukan “penghentian distribusi” darurat.

Bacaan Lainnya

“Penghentian dilakukan setelah terdeteksi bau menyengat dan temuan ikan mati massal di sekitar intake. Kami memantau kualitas air setiap 15–30 menit,” ujar Joko (10/2). Meski distribusi mulai normal secara bertahap pada Rabu pagi, warga diimbau tetap waspada jika menemukan bau kimia pada air keran.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai skema kompensasi atau potongan tagihan bagi pelanggan yang terdampak gangguan layanan tersebut.

Bedah Parameter: Racun di Balik Aliran Air

Berdasarkan investigasi KLH, dua zat utama yang mencemari sungai adalah:

  • Cypermethrin: Insektisida golongan piretroid yang sangat beracun bagi ikan dan organisme air.
  • Profenofos: Pestisida golongan organofosfat yang dapat mengganggu sistem saraf manusia jika terpapar dalam dosis tertentu.

Kepala Bidang PPLH Kabupaten Tangerang, Ari Margo, menyatakan bahwa uji laboratorium komprehensif (BOD, COD, residu kimia, dan toksikologi) sedang berjalan. “Proses uji lengkap memerlukan waktu sekitar dua pekan,” jelasnya.

Pos terkait