Forum Mustasyar menilai pemakzulan tidak sah, tapi meminta Ketum PBNU memberi klarifikasi.
Forum kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), mengubah arah konflik internal yang dua pekan terakhir mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Forum ini memutuskan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai ketentuan AD/ART, namun tetap menilai ada dugaan “pelanggaran atau kekeliruan serius” yang harus diklarifikasi oleh ketua umum.
Krisis Memuncak Setelah Pemakzulan Ditolak Ketum PBNU
Konflik bermula dari Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 yang meminta Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mundur. Empat hari kemudian, pada 26 November 2025 pukul 00.45, terbit Surat Edaran PBNU Nomor 4705/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan ia tidak lagi menjabat ketua umum.
Gus Yahya menolak keputusan itu. Ia menyebut proses pemakzulan keliru dan tidak sah.
“Keputusan Rapat Harian Syuriyah itu bermasalah karena saya tidak diberi kesempatan klarifikasi, dan keputusan yang diambil berada di luar kewenangan rapat tersebut,” ujarnya di Tebuireng, Sabtu (6/12), dikutip NU Online.
Dualisme kepemimpinan pun muncul. Syuriyah menegaskan keputusan sudah final, sementara Tanfidziyah tetap memandang Gus Yahya sebagai ketua umum sah.
Para Sesepuh Turun Tangan: Prosedur Dikoreksi, Konflik Diredam
Pertemuan Tebuireng diprakarsai KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan KH Umar Wahid. Forum dihadiri jajaran Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah, meski Rais Aam KH Miftachul Akhyar tidak hadir. Pernyataan sikap dibacakan juru bicara, HM Abdul Muid Lirboyo (Gus Muid).
Ada empat poin utama yang disampaikan:
1. Pemakzulan tidak sesuai AD/ART
“Proses pemakzulan ketua umum tidak sesuai aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” tegas Gus Muid.
2. Mengakui dugaan kesalahan serius oleh Ketum PBNU
Forum menilai perlu ada klarifikasi resmi dari ketua umum melalui mekanisme organisasi.
3. Meminta Rapat Pleno tidak menetapkan Pj Ketum PBNU
Agenda pleno 9–10 Desember diminta ditunda karena berpotensi memperdalam konflik.
4. Penyelesaian wajib melalui mekanisme internal NU
Forum menolak campur tangan pihak eksternal dan menekankan penyelesaian secara jam’iyah.
Dampak pada Gus Yahya: Legitimasi Menguat, Beban Klarifikasi Membesar
Sikap para kiai sepuh memperkuat posisi moral Gus Yahya. Prosedur pemakzulan yang dinilai tidak sah memberi ruang baginya mempertahankan legitimasi. Namun, ia tetap diminta menjelaskan dugaan kekeliruan yang disorot forum.
Dukungan pesantren besar seperti Tebuireng, Ploso, dan Lirboyo menunjukkan kecenderungan NU kultural pada penyelesaian dialogis, bukan pemecatan sepihak.
Kalimatnya jelas: legitimasi bertambah, tetapi tanggung jawab ikut membesar.
Dampak pada Rais Aam: Otoritas Diakui, Prosedur Dipersoalkan
Rais Aam KH Miftachul Akhyar sebelumnya menegaskan bahwa pemakzulan sudah berlaku.
“Terhitung 26 November 2025 pukul 00.45, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat Ketum PBNU. Semua atribut dan wewenang ketua umum dicabut,” ujarnya di PWNU Jatim, 29 November 2025.
Namun, keputusan Tebuireng membuat langkah Syuriyah kembali berada dalam sorotan. Para sesepuh meminta prosedur diperbaiki dan dialog dibuka. Tekanan moral kepada Rais Aam meningkat, terutama untuk meninjau ulang agenda penetapan Pj Ketum.
Ancaman Dualisme Menguat
Jika pleno Syuriyah tetap berjalan dan menetapkan penjabat ketua umum, PBNU menghadapi risiko dual leadership. Fragmentasi struktural bisa terjadi.
Jika pleno ditunda, peluang islah terbuka lebih lebar.
Situasi ini membuat PBNU berada pada titik paling rapuh dalam satu dekade terakhir. Satu langkah keliru dapat membuka jalan perpecahan struktural.
Dampak bagi NU Kultural: Para Sesepuh Ambil Posisi Penjaga Marwah
Para sesepuh menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk memenangkan salah satu kubu, melainkan menjaga martabat NU.
KH Umar Wahid menggambarkan NU sebagai pasien di IGD—kritis tetapi masih bisa diselamatkan.
Tokoh senior seperti KH Ma’ruf Amin dan KH Said Aqil Siradj menyerukan islah, sementara pesantren besar di Jawa Timur memikul peran sebagai penyeimbang moral.
Pengamat dan Publik: Seruan Islah Menguat
Peneliti politik BRIN, Lili Romli, mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan dapat merusak kepercayaan publik.
“NU adalah organisasi besar. Konflik seperti ini jangan dibiarkan berlarut. Jalan terbaik adalah islah atau percepatan Muktamar,” ujarnya awal Desember 2025.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga berharap “badai cepat berlalu” agar NU kembali fokus pada agenda masyarakat.
Media arus utama menilai penyelesaian elegan diperlukan agar NU tidak terseret polarisasi politik nasional.
Implikasi Nasional: Krisis NU Berpotensi Mempengaruhi Stabilitas Publik
Konflik ini berlangsung di tengah situasi nasional yang genting: Indonesia menghadapi bencana besar di Sumatra dan tekanan ekonomi. NU sebagai organisasi Islam terbesar memegang peran penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Para kiai sepuh mengingatkan bahwa NU adalah “aset besar bangsa” yang tak boleh dibiarkan retak. ***





