Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik meski MSCI membuka konsultasi usulan reklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Keyakinan itu didukung fundamental perekonomian yang terjaga serta langkah reformasi yang terus berjalan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, “Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.”
Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (16/10).
Proses Konsultasi, Bukan Keputusan Final
MSCI membuka konsultasi hingga 30 April 2027, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan BEI menghormati independensi MSCI, tetapi akan meminta klarifikasi mengenai dasar penilaian.
“Dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI,” ujarnya. Jeffrey menambahkan bahwa langkah perbaikan telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.
Pengumuman MSCI pada 15 Oktober masih berupa konsultasi, bukan keputusan final.
Reformasi Sejalan dengan Masukan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menilai masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk penegakan hukum yang konsisten.
MSCI sendiri mengakui sejumlah inisiatif reformasi, seperti publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen dan kebijakan free float. OJK dan BEI akan terus berkoordinasi untuk memastikan perdagangan berlangsung teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
Fundamental makroekonomi yang terjaga menjadi dasar optimisme bahwa pasar modal Indonesia tetap memiliki daya tarik jangka panjang.***





