DPR Setop Tunjangan Rumah, Penghasilan Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam konferensi pers, Jumat, 5 September 2025. Foto:Dok DPR RI
DPR akhirnya menindaklanjuti tuntutan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan sejumlah langkah konkret sudah diputuskan usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.

__________

“DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Moratorium kunjungan kerja luar negeri juga berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 5 September 2025.

Selain tunjangan rumah, DPR juga memangkas fasilitas lain. Antara lain biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. “Evaluasi ini bukti DPR mendengar aspirasi publik,” tegas politikus Gerindra itu.

Transparansi Gaji DPR

Dasco menegaskan DPR akan lebih transparan soal gaji dan tunjangan anggota dewan. Dokumen resmi gaji anggota DPR akan dibagikan ke publik.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data resmi, berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR setelah pemangkasan dilansir dari Detik News:

Gaji pokok dan tunjangan melekat
  1. Gaji pokok: Rp4.200.000

2. Tunjangan suami/istri: Rp420.000

3. Tunjangan anak: Rp168.000

4. Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

5. Tunjangan beras: Rp289.680

6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Total gaji melekat: Rp16.777.680

Tunjangan konstitusional

7. Biaya komunikasi intensif: Rp20.033.000

8. Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000

9. Peningkatan fungsi anggaran/pengawasan: Rp4.830.000

10. Honor fungsi dewan:

  • Legislasi: Rp8.461.000

  • Pengawasan: Rp8.461.000

  • Anggaran: Rp8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Total bruto: Rp74.210.680
PPH 15%: Rp8.614.950
Take home pay anggota DPR: Rp65.595.730

Jawab Tuntutan Publik

Keputusan ini diambil setelah gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil pada 28–30 Agustus lalu. Massa menuntut penghentian fasilitas mewah DPR dan transparansi penggunaan anggaran.

Selain DPR, publik juga melayangkan tuntutan ke Presiden, Polri, TNI, kementerian ekonomi, hingga partai politik. Tenggat waktu untuk pemenuhan 17 tuntutan rakyat jatuh pada 5 September 2025, sementara 8 tuntutan lainnya diberi batas waktu hingga 31 Agustus 2026.

Dasco memastikan DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik. “Aspirasi rakyat menjadi dasar DPR untuk berbenah,” ujar Dasco dilansir laman resmi DPR.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *