Diperiksa KPK 8 Jam di Polda Jatim, Khofifah Klaim Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Gubernur Jatim Khofifah memberikan keterangan kepada media usai diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Kamis (10/7). | Tangkapan Layar Istimewa
Usai diperiksa KPK selama delapan jam di Polda Jatim, Gubernur Khofifah menegaskan penyaluran dana hibah Pemprov Jatim telah sesuai prosedur. Ia berharap keterangannya itu membantu penyidikan KPK.

__________

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berjalan sesuai prosedur. 

Ia menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam, Kamis, 10 Juli 2025, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur hukum,” kata Khofifah kepada wartawan setelah pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, Khofifah mengaku memberikan keterangan terkait sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Ia berharap penjelasannya dapat menjadi tambahan informasi bagi penyidik. 

Alhamdulillah, saya sudah memenuhi panggilan sebagai saksi dan menjelaskan secara singkat. Semoga bisa menjadi tambahan informasi,” ujarnya.

Berbagai laporan media menyebut Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.50 WIB melalui pintu belakang, menghindari kerumunan wartawan. Ia keluar dari lokasi pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB.

KPK memanggil Khofifah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini menyeret sejumlah nama yang kini sudah berstatus tersangka.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK memeriksa Khofifah di Surabaya demi efisiensi penyidikan. 

“Kami memilih lokasi ini untuk efektivitas. Tim KPK memang sedang berada di Jawa Timur untuk penelusuran kasus yang sama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Asep juga menepis anggapan bahwa KPK sengaja memberi perlakuan khusus kepada Khofifah dengan memeriksanya di luar Jakarta. “Tidak ada unsur kesengajaan. Tersangka lain juga kami periksa di sana,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Khofifah menambah daftar panjang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dana hibah Jatim. KPK belum mengumumkan perkembangan terbaru terkait potensi tersangka tambahan dalam perkara ini.***

Pos terkait