Pengadaan laptop menggunakan sistem operasi Chrome (Chromebook) dinilai tidak efektif untuk daerah 3T yang minim akses internet.
MAKI mengungkapkan perkiraan adanya operasi tangkap tangan lanjutan terhadap tiga kepala daerah di Jawa Tengah pada 2026. Praktik rasuah ini didominasi modus suap proyek dan jual beli jabatan di tengah kritik atas langkah tebang pilih.
Headline
Kategori: Hukum
Elite PBNU Kembali Terseret dalam Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Sekretaris LP PBNU
Pemanggilan Zainal menambah panjang daftar nama pengurus PBNU yang ikut terseret dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.
KPK Panggil Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK belum membeberkan materi pemeriksaan, sementara para saksi juga belum memberikan pernyataan.*
Bareskrim Tahan 7 Tersangka Provokator Demo, Ada yang Ajak Bakar Mabes Polri
Penetapan tersangka dilakukan usai patroli siber terhadap ratusan akun sejak 25 Agustus 2025.
Komisaris Brimob Pemicu Kematian Ojek Online Dipecat, Langsung Ajukan Banding
Kompol Kosmas duduk di kursi sebelah sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas Affan Kurniawan.
Status Gibran sebagai Wapres Digugat di PN Jakpus Gara-gara Dia SMA di Singapura
Sidang pertama perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025, di PN Jakarta Pusat.
Provokator Kerusuhan di Blitar Ternyata Anak Kecil, Kerugian Capai Rp10 Miliar
Polisi mengungkap adanya provokator di balik kericuhan. Seorang anak disebut menyebarkan pesan ajakan di grup WhatsApp bernama INPO DEMO AREA BLITAR yang beranggotakan sekitar 700 orang.
25 Hari Penyidikan, KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan penyidik KPK menilai langkah lembaga antirasuah kali ini janggal.
Syahdan Husein, Admin Gejayan Memanggil, Resmi Jadi Tersangka Kasus Penghasutan
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Syahdan berperan menyebarkan ajakan pengrusakan lewat akun @gejayanmemanggil.
Rombongan 17 Terdakwa Judi Online Komdigi Divonis, Paling Berat 10 Tahun
Hakim menegaskan para terdakwa terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merusak institusi negara.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









