Angka ini memang masih kecil dibandingkan total 3.200 rumah sakit di Indonesia. Namun, optimisme tetap membubung. dr. Masyhudi, Ketua Mukisi, meyakini jumlah ini akan terus melonjak seiring dengan kemudahan proses birokrasi dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan kesehatan yang holistik.
Pada akhirnya, sertifikasi syariah di rumah sakit bukan sekadar soal pemenuhan regulasi administratif. Ini adalah upaya menciptakan paradigma baru dalam sistem kesehatan nasional—sebuah sistem yang tidak hanya menyembuhkan raga dengan obat, tetapi juga menenangkan jiwa dengan nilai-nilai luhur. Sebuah layanan kesehatan yang inklusif, beradab, dan menyentuh sisi kemanusiaan yang paling dalam. ***





