Bukan Cuma RS Islam, Rumah Sakit Umum dan Pemerintah Kini Ikut Kejar Sertifikat Syariah! Ada Apa?

MUI dan Kemenkes dorong sertifikasi syariah rumah sakit sebagai standar universal. - Dok. Mukisi

​KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa nilai spiritual menjadi bagian integral dari layanan medis. “Kondisi mental dan ketenangan batin sangat memengaruhi fisik seseorang. Kami menambahkan bimbingan keagamaan dan pendekatan psikologis berbasis keimanan sebagai nilai tambah,” tambahnya.

​Senada dengan itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menilai bahwa nilai religius dalam layanan kesehatan sangat sejalan dengan napas Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menekankan bahwa integrasi ini harus bersifat inklusif untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa, tanpa memandang latar belakang keyakinan pasien.

​Pilihan Sukarela dengan Standar Ketat

​Meskipun gaungnya semakin kencang, sertifikasi ini tetap bersifat voluntary atau sukarela. Prof. Muhammad Maksum, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengibaratkan pilihan ini seperti perbankan. Masyarakat kini memiliki opsi untuk memilih layanan yang sesuai dengan preferensi mereka.

Bacaan Lainnya

​”Rumah sakit boleh memilih untuk tersertifikasi atau tetap konvensional. Namun, jika mereka menerapkan prinsip syariah, itu akan menjadi nilai tambah di mata masyarakat,” jelas Maksum kepada Samudrafakta, Jumat (8/4/2026). Ia juga menjamin bahwa pasien non-muslim tetap akan mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai keyakinannya meski berada di rumah sakit syariah.

​Namun, untuk mendapatkan label ini, syaratnya tidaklah mudah. Ada lima elemen penjagaan (Maqasid al-Syariah) yang harus dipenuhi, mulai dari penjagaan agama (Hifz al-din) hingga penjagaan harta (Hifz al-mal). Bahkan, hal detail seperti pemisahan pencucian pakaian kotor antara anak-anak dan dewasa menjadi salah satu poin penilaian untuk menghindari najis.

​Tantangan dan Masa Depan Kesehatan Nasional

​Data dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan. Hingga saat ini, 40 rumah sakit telah mengantongi sertifikat syariah, termasuk empat RS milik pemerintah, sementara 77 lainnya sedang mengantre dalam proses verifikasi.

Pos terkait