Jika usulan ini berhasil menembus meja legislatif dan menjadi dasar hukum baru, Indonesia akan memiliki sistem SAR yang jauh lebih asertif. Tidak ada lagi sekat-sekat instansi saat sirine darurat berbunyi; yang ada hanyalah satu komando untuk satu tujuan: menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin sebelum waktu habis.***
Berkejaran dengan Waktu, Pemerintah Usulkan Komando SAR Terpadu





