samudrafakta.com

Bank Indonesia Bakal Terbitkan Rupiah Digital pada 2024, Beda dengan E-Wallet

JAKARTA—Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal mengakselerasi sistem pembayaran pada tahun 2024 mendatang. Salah satunya dengan mengembangkan Rupiah Digital sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Kendati sama-sama dikelola digital, ada perbedaan cara kerja dan tingkat keamanan antara Rupiah Digital dengan platform keuangan digital yang sudah ada selama ini. 

Dikutip dari CNBC, Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Pertemuan Tahunan BI (PTBI), Rabu (29/11), menyampaikan, roadmap Rupiah Digital tahap pertama akan dilakukan tahun depan. BI, menurut Perry, bakal membuat prototipe untuk menguji konsep pengembangan perangkat lunak sebagai tulang punggung Rupiah Digital. Tahap ini disebut “proof of concept“. 

Dalam tahap tersebut, BI menunjuk sebuah platform yang bisa diakses oleh bank dan non-bank terpilih—yang disebut ‘wholesaler’ dan ‘retailer’—bernama “Khazanah Digital Rupiah” sebagai pelaksana.

Sebagai informasi, untuk Rupiah Digital wholesale atau w-Rupiah, cakupan aksesnya terbatas. Hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale, seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.

Baca Juga :   Apa Kabar Rencana Pemerintah Ubah Duit Rp1.000 Jadi Rp1?  

Sementara Rupiah Digital ritel atau r-Rupiah Digital aksesnya terbuka untuk publik. Didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel—baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Diklaim Lebih Aman

Sebagaimana diketahui, saat ini ada banyak instrumen pembayaran digital ata e-wallet di Indonesia, seperti GoPay, Ovo, dan Dana. Ada juga instrumen uang digital yang marak digunakan untuk investasi, seperti mata uang kripto.

Perbedaan mendasar Rupiah Digital dengan platform lainnya adalah terkait otoritas yang menerbitkan uang, format, jaminan keamanan, transparansi identitas nasabah, struktur pencatatan transaksi, dan risikonya.

Rupiah Digital merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC)–atau semacam sentral uang digital resmi, seperti peran BI selama ini sebagai sentral uang fisik-yang dikembangkan oleh BI. Konsep CBDC sendiri mulai diadopsi oleh bank sentral di beberapa negara beberapa tahun terakhir.

Artikel Terkait

Leave a Comment