Pemerintah tidak akan tinggal diam melihat ketidakpatuhan ini. Meutya mengingatkan bahwa negara memiliki wewenang penuh untuk mengambil tindakan tegas sesuai koridor hukum, termasuk menjatuhkan sanksi berat.
”Tentu kita meyakini bahwa para platform pada akhirnya akan patuh. Kita tunggu itikad baik mereka hari ini,” tegas Meutya dalam konferensi pers, Jumat malam (27/3/2026). Ia memastikan kementeriannya akan terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kehadiran PP Tunas menjadi tonggak penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya candu dan dampak negatif dunia maya. Pesan pemerintah sangat jelas: entitas bisnis apa pun yang mengeruk keuntungan di Indonesia wajib mematuhi aturan main yang berlaku, atau bersiap menghadapi sanksi penegakan hukum.***





