Meta dan YouTube Dihukum Bayar USD6 Juta

Ilustrasi Meta dan Youtube. - Freepik
Juri di Los Angeles menyatakan Meta dan YouTube lalai dalam perkara kecanduan platform digital pada pengguna muda dan memerintahkan pembayaran ganti rugi USD 6 juta.

Juri di Los Angeles, Amerika Serikat, menyatakan Meta dan YouTube milik Google lalai dalam perkara yang menyoal dugaan desain platform digital yang membuat pengguna muda kecanduan. Putusan pada 25 Maret 2026 itu memerintahkan keduanya membayar ganti rugi total USD 6 juta kepada penggugat berinisial KGM. 

Mengutip Reuters, nilai itu terdiri atas USD 3 juta ganti rugi kompensasi dan USD 3 juta ganti rugi penghukuman. Meta menanggung USD 4,2 juta atau 70 persen, sedangkan Google melalui YouTube menanggung USD 1,8 juta atau 30 persen. 

Juri juga menyimpulkan kedua perusahaan lalai dalam merancang atau mengoperasikan platform mereka dan gagal memberi peringatan memadai kepada pengguna tentang risikonya. Dalam putusan itu, desain seperti gulir tanpa batas dan pemutaran otomatis menjadi bagian penting dari dalil yang diuji di persidangan. 

Bacaan Lainnya
Kesaksian Penggugat

Dalam persidangan, KGM menyatakan ia mulai menggunakan YouTube sejak usia 6 tahun dan kemudian memakai Instagram saat berusia 9 tahun. Menurut kesaksiannya, penggunaan platform itu berkaitan dengan depresi, tindakan melukai diri sendiri, gangguan dismorfik tubuh, dan fobia sosial yang ia alami pada usia muda. 

Pengacara KGM, Mark Lanier, dalam argumen penutup menuduh fitur-fitur pada platform itu dirancang untuk membuat anak tetap terpaku pada layar. Perkara ini kemudian diposisikan sebagai perkara uji yang akan menjadi acuan bagi ribuan gugatan serupa di California. 

Perkara Uji dari Ribuan Gugatan

Putusan Los Angeles dinilai penting karena merupakan persidangan pertama dari rangkaian gugatan kecanduan media sosial yang telah dikonsolidasikan di California. Laporan The Guardian menyebut gelombang perkara ini melibatkan lebih dari 1.600 penggugat, termasuk lebih dari 350 keluarga dan sekitar 250 distrik sekolah. 

Sejumlah platform lain, termasuk TikTok dan Snap, disebut memilih penyelesaian damai sebelum perkara KGM masuk ke ruang sidang. Karena itu, putusan ini dipandang sebagai tolok ukur penting untuk melihat sejauh mana pengadilan Amerika Serikat bersedia menilai tanggung jawab hukum perusahaan teknologi atas dampak platform mereka terhadap anak dan remaja.  

Meta dan YouTube Akan Banding

Setelah putusan dibacakan, Meta dan YouTube sama-sama menyatakan tidak sependapat dengan hasil sidang dan berencana mengajukan banding. Reuters melaporkan upaya banding itu berpotensi menyeret kembali perdebatan soal perlindungan tanggung jawab hukum platform digital di Amerika Serikat. 

Pos terkait