IRI, kata Misbakhun, pernah mengadakan pelatihan untuk mendorong para para tokoh pemuda untuk memprotes undang-undang dan peraturan yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan hak sipil.
Salah satu jejak IRI, menurut Misbakhun, ada pada demo kelompok buruh menentang Undang-Undang Cipta Kerja dan uji materi atas presidential threshold 20 persen. “Itu ada dalam dokumen internal IRI. Ternyata programnya merupakan bentuk intervensi IRI dalam urusan dalam negeri dan Pemilu 2024 Indonesia, dan berpotensi mengganggu kedaulatan dan kepentingan nasional,” kata Misbakhun.
Misbakhun menilai gerakan IRI itu adalah alarm soal kepentingan asing mencampuri agenda nasional Indonesia. Dan menurut Misbakhun, agenda itu harus dilawan. “Pihak AS sedang melakukan upaya yang sangat dalam melakukan infiltrasi ke dalam proses politik di Indonesia. Ini harus dilawan,” kata Misbakhun.
Cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk menangkal intervensi asing dalam Pemilu 2024 ialah dengan untuk menghentikan program IRI yang diduga melanggar hukum Indonesia dan mengganggu kemandirian penyelenggaraan Pemilu 2024.





