samudrafakta.com

Ahli Pihak AMIN Sebut Bansos Menjelang Pemilu adalah ‘Politik Gentong Babi’, MK Bakal Periksa 4 Menteri

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Sendangsari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). Pembagian bansos menjelang Pemilu seperti ini dinilai sebagai praktik politik gentong babi. FOTO: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden via Kompas.id
JAKARTA—Ahli yang dihadirkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024), Faisal Basri, menilai bantuan sosial (bansos) yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk ‘politik gentong babi’ atau ‘pork barrel politics’ menjelang Pilpres 2024. 

Terkait kontroversi bansos menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut, MK memutuskan bakal memeriksa 4 menteri yang terkait dengan program sosial tersebut pada Jumat (5/4) depan. 

Dalam sidang Senin (1/4) kemarin, Faisal Basri—di depan Majelis Hakim MK—menyatakan bahwa, “Secara umum, pork barrel di negara berkembang wujudnya berbeda dari negara maju, karena pendapatan masyarakat yang masih rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi. Di negara berkembang seperti Indonesia, implementasi pork barrel biasanya berwujud bansos atau sejenisnya.”  

Faisal Basri di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Menurut dia, pembagian bansos menjelang Pemilu 2024 adalah ‘pork barrel politics’ atau ‘politik gentong babi’. FOTO: Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi

Sebagai informasi, pork barrel politics atau politik gentong babi merupakan sebuah kiasan yang merujuk pada pengeluaran pejabat atau politisi untuk daerah pemilihannya sebagai imbalan atas dukungan politik—baik dalam bentuk kampanye atau suara.

Menurut Faisal, praktik pork barrel politics menjelang Pilpres 2024 tak hanya bagi-bagi bansos atau uang, tetapi juga berupa mobilisasi pejabat sampai ke tingkat bawah. Dia mencontohkan ketika Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan bansos dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

Baca Juga :   Gus Mus Ajak Kiai NU Lebih Banyak Beri Manfaat untuk Masyarakat, Bukan Memperhatikan Diri Sendiri

Faisal menilai  bahwa masyarakat tentunya tidak akan menolak bantuan yang diberikan pemerintah, dan hal tersebut dapat mempengaruhi subjektivitas dalam memilih.

“Sedemikian vulgarnya itu argumen-argumennya untuk menjustifikasi orang: terakhir menerima bansos sebelum ke bilik suara, itu yang diingat. Politik seperti ini membahayakan Indonesia,” ujarnya.

Faisal menduga bahwa politisasi bansos yang disebutnya itu berhubungan dengan kebijakan impor beras pada 2023. Menurut Faisal, impor itu janggal. Sebab, kata dia, tahun itu Indonesia hanya mengalami kekurangan produksi beras sekitar 600-an ribu ton. Namun, pemerintah justru mengimpor sekitar 3 juta ton beras.

“Produksi beras cuma turun 600-an ribu ton. Tapi, seolah-olah kita mau kiamat, diimporlah 3 juta ton beras. Logikanya, kalau 3 juta ton beras ini digelontorkan di pasar, tidak mungkin harga beras mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah pada bulan Februari lalu,” kata dia.

Faisal menduga bahwa impor beras sengaja dibikin jauh melebihi kebutuhan agar ada sisa stok yang bisa dimanfaatkan saat Pemilu. “Impornya 3 juta ton padahal penurunan produksinya 600-an ribu ton. Jadi, penuh dengan siasat yang menurut saya terlalu vulgar,” imbuhnya.

Baca Juga :   Jokowi Mengaku Pegang Data Intelijen Pergerakan Parpol, Dianggap Wajar, Tetapi…

Sebagaimana diketahui, kubu Anies dan Ganjar menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka tidak terima dengan hasil Pilpres dan ingin Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari kontestasi tersebut.  

Baik kubu Ganjar maupun Anies, kedua menilai ada intervensi penguasa, presiden Jokowi dalam kemenangan Prabowo-Gibran. Mereka juga menilai ada Penyalahgunaan wewenang dengan pembagian bansos yang dilakukan Jokowi menjelang pemungutan suara.

Artikel Terkait

Leave a Comment