Ahli Pihak AMIN Sebut Bansos Menjelang Pemilu adalah ‘Politik Gentong Babi’, MK Bakal Periksa 4 Menteri

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Sendangsari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). Pembagian bansos menjelang Pemilu seperti ini dinilai sebagai praktik politik gentong babi. FOTO: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden via Kompas.id

MK Bakal Periksa 4 Menteri Terkait Bansos

Sementara itu, terkait kecurigaan adanya politisasi bansos itu, MK bakal memanggil empat menteri dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April.

Empat menteri itu adalah Menteri Koordinatir Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bacaan Lainnya

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan, Senin (1/4).

Suhartoyo menegaskan, keputusan mengikutsertakan lima pihak itu tidak ada kaitannya dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon, yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2,” katanya.

“Pihak pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan, yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” Suhartoyo menambahkan.

Sebelumnya, kuasa hukum AMIN Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini,” kata Ari dalam persidangan, Kamis (28/3/2024) pekan lalu.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi, kalau Majelis Hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan Majelis,” kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan sejumlah menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Menurut Otto, pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kendati demikian, ia tak melakukannya. “Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu maslahnya kan,” ujar Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024) pekan lalu.◼︎

Pos terkait