samudrafakta.com

Agus Rahardjo Buka Kisah E-KTP karena Menilai Pemberantasan Korupsi Makin Lemah dan Demokrasi Rusak

JAKARTA—Agus Rahardjo mengaku, dia mengungkap upaya intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP yang telah terjadi enam tahun lalu kepada publik karena kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang makin lemah.

Setelah era kepemimpinannya berakhir pada 2019 lalu, menurut Agus, indeks persepsi korupsi terus turun, dari 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022. “Saya termasuk yang kecewa itu,” ujarnya, di kawasan Jatiasih, Bekasi, Selasa (5/12/2023).

Agus juga mengaku kecewa menurut dia demokrasi telah dirusak. “Saya kecewa demokrasi mundur,” ucapnya. Namun dia tidak merinci lebih jauh bentuk-bentuk kemunduran yang dia maksud itu.

Karena dasar itulah, kata Agus, dia menyampaikan ‘peristiwa di balik layar’ dengan Presiden Jokowi itu dalam wawancara dengan Rossiana Silalahi di Kompas TV. “Jadi, bukan karena pertanyaan yang kemudian mendesak saya, tapi saya dari awal sudah minta izin akan buka itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan motif Agus Rahardjo menyebut dirinya marah dan meminta penyidikan KPK atas kasus korupsi e-KTP yang rugikan negara Rp 2,3 triliun dihentikan. Menurut versi Jokowi, dia telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto yang saat itu Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar harus mengikuti proses hukum.

Baca Juga :   Presidential Club, Gagasan Kumpul Mantan Presiden ala Prabowo: Mendapat Apresiasi Positif, Akankah Terealisasi?   

Jokowi mengatakan proses hukum politikus Golkar kasus tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun. “Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi saat ditemui di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

____FOTO: Agus Rahardjo. (Dok. Istimewa)

Artikel Terkait

Leave a Comment