Ada Tiga Cucu Sukarno yang Bertarung di Jatim, Hanya Satu yang Lolos ke Senayan

Puti Guntur Soekarno (kiri), Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno (tengah), dan Mohammad Mahardhika Suprapto atau Didi Mahardika (kanan), tiga cucu Presiden Pertama RI Sukarno yang bertarung dalam Pileg 2024 di Jawa Timur. Hanya Puti yang berhasil lolos ke Senayan. (Dok. Istimewa)

Cucu Bung Karno lain yang juga mencalonkan diri di dapil Jatim VI—sama dengan Romy—adalah Mohammad Mahardhika Suprapto atau Didi Mahardika. Didi juga merupakan putra dari Rachmawati Soekarnoputri. Namun, berbeda dari keluarganya, Didi mencalonkan diri lewat Partai Gerindra, bersaing dengan Romy Soekarno. 

Di dapil tersebut, perolehan suara Gerindra berada di urutan keempat, dengan besaran 329.383. Jika dikonversi, Gerindra hanya mendapat satu kursi. Kursi tersebut dipastikan jatuh ke caleg dengan perolehan suara tertinggi, yakni Endro Hermono yang mengantongi 67.155 suara. Sedangkan Didi yang mendulang 60.256 suara diprediksi gagal menjadi anggota dewan. 

Beda dengan Romy yang baru menjalani ‘debut’, keikutsertaan dalam Pemilu kali ini bukan yang pertama buat Didi. Pada Pemilu 2014 lalu dia berhasil lolos ke parlemen lewat dapil yang sama, namun diusung oleh Partai Nasdem.

Bacaan Lainnya

Setelah lima tahun menjabat sebagai anggota DPR masa jabatan 2014-2019, Didi kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019, tetapi melalui Partai Gerindra. Namun, kala itu ia gagal melenggang ke Senayan. 

Penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung. Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan, karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional. 

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague, untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih. Menurut ketentuan tersebut, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, maka rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.◼︎

Pos terkait