Ada Potensi Ancaman Krisis Ekonomi di Balik Fenomena Antre dan Aksi Borong Emas?

Antrean pembelian emas Antam di Mal Taman Anggrek/Instagram @maltamananggrek.
Belakangan ini masyarakat rela antre untuk membeli emas kendati harga logam mulia itu membumbung tinggi. Pengamat mengingatkan ada potensi krisis ekonomi di balik fenomena tersebut.

__________

Dosen Jurusan Ekonomi Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Listya Endang Artiani, menilai, tren masyarakat yang rela antre untuk membeli emas ketika harganya melambung ini bukanlah fenomena biasa.

Menurut Listya, hal ini menunjukkan adanya tanda-tanda yang lebih dalam tentang keadaan perekonomian Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Fenomena borong emas ini mencerminkan adanya ketidakpercayaan terhadap kebijakan moneter dan fiskal yang ada,” ujar Listya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 21 April 2025.

Seperti yang diketahui, harga emas kini melambung tinggi, bahkan mencetak rekor harga tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Selasa, 22 April 2025, menembus angka Rp2.016.000 per gram. Artinya, harga emas naik sekitar Rp120.000 dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas juga meningkat tajam, naik Rp36.000 per gram dari harga sebelumnya yang berada di Rp1.829.000 per gram.

Menurut Listya, tren masyarakat yang memborong emas, meski harganya mahal, bisa dimaknai sebagai upaya untuk melindungi nilai aset atau store of value. Fenomena ini terjadi seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang kian memanas, yang dipandang mengancam perekonomian Indonesia.

Masyarakat cenderung beralih ke logam mulia karena emas dikenal sebagai safe haven asset, yakni aset yang dapat mempertahankan nilainya di tengah gejolak pasar keuangan. Hal ini terjadi karena emas memiliki hubungan yang rendah, bahkan negatif, dengan aset lain seperti saham dan obligasi.

“Emas menjadi pelindung nilai yang efektif saat krisis atau ketidakpastian ekonomi,” jelasnya.

Namun, Listya memperingatkan, fenomena memindahkan aset ke dalam bentuk emas bisa berbahaya bagi perekonomian Indonesia di masa depan.

“Jika terlalu banyak dana yang mengendap dalam bentuk emas, bisa mengganggu pembiayaan sektor riil. Dana yang seharusnya digunakan untuk investasi produktif justru terpendam dalam aset non-produktif seperti emas,” ujar Listya.

Sebagai informasi, data terbaru dari Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan adanya penurunan dalam pertumbuhan simpanan deposito pada triwulan pertama 2025. Fenomena ini mengindikasikan adanya perubahan preferensi masyarakat dan investor menuju instrumen investasi alternatif seperti logam mulia.

Hal tersebut, menurut Listya, juga bisa disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.

“Dalam konteks teori crowding-out effect, jika pergeseran ini terus berlanjut, bisa mengganggu fungsi intermediasi lembaga keuangan, terutama jika didorong oleh sentimen negatif terhadap kebijakan moneter,” ujar Listya menambahkan. ***

Pos terkait