DPR Sahkan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Tangkapan layar YouTube/ TVR Parlemen)

Paripurna menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan oleh Presiden dijadwalkan setelah Zuhur agar jabatan tidak kosong.

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Persetujuan itu sekaligus mengesahkan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Seluruh fraksi menyatakan setuju, lalu palu diketuk.

Usulan berasal dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Presiden Prabowo Subianto mengajukan pemberhentian Listyo dan pengangkatan Suyudi sebagai calon tunggal.

Bacaan Lainnya

Pagi hari, Komisi III yang dipimpin Habiburokhman menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Komisi menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum hasilnya dibawa ke paripurna. Puan mengatakan proses berlangsung singkat karena tidak ada hal yang dipermasalahkan di Komisi III.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan. Anggota dewan menjawab setuju.

Pelantikan Dijadwalkan Siang Ini

Puan mengatakan hasil persetujuan akan segera ditandatangani dan dikirim kepada Presiden. Pelantikan diharapkan berlangsung setelah Zuhur pada hari yang sama.

“Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” kata Puan, dikutip Antara.

Hingga siang ini, pelantikan belum diumumkan selesai. Yang sudah final adalah persetujuan DPR, bukan sumpah jabatan.

Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional sejak Agustus 2025. Ia lulusan Akademi Kepolisian 1994, berusia 53 tahun, dan pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten serta Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dalam uji kelayakan, ia mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat” hingga 2029. Usai paripurna, ia berterima kasih kepada Presiden, pimpinan DPR, dan Ketua Komisi III, lalu meminta dukungan masyarakat.

“Sekali lagi kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Suyudi.

Listyo dilantik sebagai Kapolri pada 21 Januari 2021. Masa jabatannya hampir enam tahun, terlama pada era Reformasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan