Setiap 1 Oktober menandai gugurnya tujuh anggota TNI Angkatan Darat pada 1965. Keputusan Presiden 1967 kemudian menetapkan tanggal itu sebagai hari peringatan nasional.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang gugur dalam rangkaian peristiwa 30 September 1965. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Peristiwa itu dikenal sebagai Gerakan 30 September. Penculikan dan pembunuhan terjadi pada malam 30 September 1965 terhadap sejumlah perwira Angkatan Darat.
Narasi pemerintahan Orde Baru mengaitkan gerakan itu dengan Partai Komunis Indonesia. Di kalangan akademik, dalang dan motif peristiwa tersebut tetap diperdebatkan.
Ketujuh korban adalah Jenderal TNI Ahmad Yani, Letnan Jenderal TNI R. Soeprapto, Letnan Jenderal TNI S. Parman, Mayor Jenderal TNI M.T. Haryono, Mayor Jenderal TNI D.I. Pandjaitan, Mayor Jenderal TNI Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Czi Pierre Andreas Tendean.
Lubang Buaya dan Kalibata
Pierre Andreas Tendean menjadi korban saat berada di kediaman Jenderal A.H. Nasution. R. Soeprapto, S. Parman, Sutoyo Siswomiharjo, dan Tendean dibawa hidup ke Lubang Buaya.
Ahmad Yani, M.T. Haryono, dan D.I. Pandjaitan tewas ketika penculikan berlangsung di kediaman masing-masing. Jenazah ketujuhnya ditemukan di sebuah sumur pada 4 Oktober 1965, lalu dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada 5 Oktober 1965.
Presiden Soeharto menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 pada 27 September 1967. Semula peringatan diwajibkan bagi Angkatan Darat, kemudian menjadi upacara nasional.
Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang pada 30 September sebagai tanda berkabung. Pada 1 Oktober, bendera dikibarkan satu tiang penuh.
Peringatan itu juga dipakai untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara. Kelima sila — Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan — menjadi pedoman di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.
Sila Ketuhanan menjadi landasan moral. Kemanusiaan menekankan martabat manusia. Persatuan mengikat keberagaman. Kerakyatan menempatkan musyawarah. Keadilan sosial memuat cita-cita hidup yang adil.
Karena itu, 1 Oktober tidak hanya mengenang korban 1965. Tanggal itu juga menjadi pengingat agar nilai Pancasila dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.***





