DPR dan pemerintah memfinalisasi skema pengangkatan guru PPPK menjadi PNS pada 2027. Kebijakan ini direspons P2G yang menyentil ketidakjelasan nasib guru di Kemenag.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen dan pemerintah memfinalisasi status guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Para guru yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu akan berkesempatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kesempatan untuk mengikuti seleksi abdi negara tersebut rencananya akan dibuka pada awal 2027. Menurut Dasco, kebijakan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang kerap disuarakan oleh para tenaga pendidik.
”Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kesempatan seleksi ini dipastikan tidak hanya berlaku bagi guru sekolah reguler. Dasco menyebutkan bahwa tenaga pendidik di madrasah negeri hingga taman kanak-kanak (TK) juga tercakup dalam skema tersebut.
Proyeksi Kebutuhan Guru
Ihwal skema pengangkatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan penjelasan terpisah. Para guru berstatus PPPK paruh waktu nantinya akan diangkat menjadi penuh waktu terlebih dahulu.





