Video Camat Madiun main game saat rapat paripurna DPRD viral di medsos. Muksin Harjoko minta maaf dan bantah tuduhan netizen soal judi online.
Beredar di media sosial video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan seorang pria diduga pejabat publik bermain game saat berada di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Belakangan diketahui pria dalam video tersebut adalah Muksin Harjoko yang menjabat sebagai Camat Madiun.
Muksin mengaku bermain game untuk menghilangkan penat dan rasa ngantuk. Dia juga menyadari perbuatannya itu menimbulkan persepsi negatif.
“Kami menyadari tindakan itu menimbulkan persepsi negatif. Padahal waktu itu masih praacara kegiatan paripurna. Untuk hilangkan kepenatan rasa ngantuk,” kata Muksin, dikutip Minggu (19/7/2026).
Ia menyebut kehadirannya di rapat sidang sebagai tamu undangan selaku camat.
“Itu 31 Juni hari Jumat. Setiap paripurna semua camat diundang,” tandas Muksin.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Camat Madiun ini pun menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Madiun.
“Kami sangat menyadari bahwa tindakan itu telah memicu persepsi yang kurang baik di mata publik. Meskipun itu dilakukan sebelum rapat dimulai, hal tersebut kurang elok. Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap warga,” ujar Muksin.
Ia berjanji bahwa insiden ini akan menjadi pelajaran berharga dalam perjalanan kariernya serta berkomitmen penuh untuk selalu menjunjung tinggi kode etik, disiplin kerja, dan profesionalisme di masa mendatang.
Muksin juga membantah keras tuduhan warganet yang berspekulasi bahwa dirinya tengah bermain judi online atau judi slot. Ia menegaskan bahwa permainan yang ia buka adalah Higgs Domino tanpa adanya transaksi uang riil.
“Itu sama sekali bukan judi online, tolong diluruskan. Itu hanya game online biasa, game Higgs Domino. Kami tegaskan tidak pernah melakukan proses pembelian chip ataupun top-up menggunakan uang,” tandasnya.
Adapun agenda sidang saat itu adalah penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025. ***





