Badan Pusat Statistik memastikan petugas Sensus Ekonomi 2026 tidak akan memotret dokumen kependudukan warga. Langkah ini diambil demi menjamin keamanan data pribadi selama proses pendataan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan petugas lapangan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga untuk kebutuhan verifikasi. Proses pencocokan identitas tersebut langsung dilakukan melalui aplikasi resmi BPS.
”Kami tidak akan memotret KTP ataupun KK. Mereka akan mengecek saja, memvalidasi karena kami sudah punya basis datanya di dalam aplikasi yang ditanam di dalam gawai petugas,” ujar Amalia di Balai Kota Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Amalia menjelaskan, warga hanya perlu menunjukkan dokumen identitas saat petugas mendatangi kediaman mereka. Langkah pemeriksaan ini semata-mata dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi responden dengan data awal yang telah dimiliki otoritas statistik. Karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu cemas terhadap potensi penggandaan dokumen pribadi.
Jaminan Kerahasiaan Data
BPS menegaskan bahwa seluruh informasi yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 dilindungi oleh undang-undang. Amalia menekankan, pengumpulan data ini tidak berkaitan dengan penarikan pajak, melainkan murni untuk pemetaan statistik dan penyusunan kebijakan nasional.
”Sensus ini adalah untuk kepentingan statistik, bukan dalam rangka untuk kepentingan perpajakan. Itu yang mungkin perlu diketahui oleh masyarakat luas. Jadi sekali lagi rahasia data individu dan pribadi akan kami jaga,” kata Amalia.
Guna memperkuat pelindungan informasi digital, lembaga ini menggandeng sejumlah instansi strategis. BPS bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia, serta PT Peruri untuk membentengi server penyimpanan dari potensi kebocoran data.
Opsi Pengisian Mandiri
Selain metode wawancara tatap muka secara langsung, BPS membuka ruang bagi warga yang ingin mengisi kuesioner secara mandiri. Mekanisme ini disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan privasi lebih tinggi dalam memaparkan data ekonominya.
”Nanti akan diberikan oleh petugas sensusnya tautan tersebut dan nanti para responden atau warga DKI Jakarta bisa mengisi mandiri supaya memastikan bahwa yang mengetahui isian itu hanya orang yang bersangkutan,” tutur Amalia.
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung dari rumah ke rumah sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pj Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut mengimbau masyarakat agar memberikan informasi yang akurat. Data hasil sensus ini nantinya menjadi fondasi krusial bagi pemerintah dalam menyusun program bantuan sosial, klaster pendidikan, hingga sektor kesehatan.
Hingga 13 Juli 2026, realisasi pendataan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah DKI Jakarta dilaporkan telah menyentuh angka 45,17 persen. BPS berharap keterbukaan publik terus meningkat agar hasil akhir sensus dapat merepresentasikan kondisi ekonomi riil masyarakat.***


