Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan prioritas formasi ASN bagi 18 ribu guru honorer dan usulan insentif Rp1,5 juta bagi yang belum terangkat. Skema ini dibahas bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait.
Pemerintah menyiapkan dua skema untuk menuntaskan status guru non-aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama. Skema pertama berupa prioritas formasi ASN bagi sekitar 18 ribu guru honorer, sementara skema kedua adalah pemberian insentif Rp1,5 juta bagi mereka yang belum terangkat karena keterbatasan kuota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan rencana itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (30/6/2026). Ia menyebut guru honorer di sekolah negeri akan menjadi prioritas dalam seleksi formasi mendatang.
“Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18 ribu orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang,” kata Nasaruddin.
Soal insentif, Nasaruddin menjelaskan usulan itu muncul karena tidak semua guru non-ASN bisa langsung diangkat tahun ini. Jumlah mereka yang masih menunggu disebut cukup banyak.
“Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp1,5 juta ya,” tuturnya.
Pembahasan Bersama Pimpinan DPR
Sebelumnya, Kemenag telah membahas skema ini bersama pimpinan DPR dan beberapa menteri terkait. Nasaruddin menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VIII yang terus mengawal isu tenaga pendidik di lingkungan Kemenag.
“Alhamdulillah tadi pagi kita sudah menyuarakan seperti juga apa yang sering kita bicarakan di Komisi 8 ini,” sebutnya. Ia menambahkan, pimpinan dewan telah mendengar langsung informasi dan solusi yang ditawarkan Kemenag.
Selain itu, Nasaruddin berharap proses eksekusi ke depan bisa berjalan lancar setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak. “Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu juga sudah didengar oleh pimpinan DPR kita dan termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, Komisi VIII DPR belum memberikan pernyataan resmi mengenai kelanjutan pembahasan kedua skema tersebut.
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan, seluruh Bapak Ibu Komisi 8 ini,” kata Nasaruddin.***





