Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf resmi mengadukan media siber Suara Merdeka ke Dewan Pers pada Kamis (18/6). Ia juga melayangkan somasi kepada Sekretaris LTN PBNU Hamzah Sahal atas unggahan yang dinilai menyudutkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengambil langkah hukum dengan mengadukan Suara Merdeka ke Dewan Pers. Aduan ini didasari pemberitaan yang dinilai sarat tuduhan tanpa dukungan fakta terverifikasi.
Kuasa hukum Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, menyampaikan aduan itu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Ia melampirkan dua tautan berita, antara lain berjudul “Gus Ipul Si Biang Kerok”.
“Pengaduan dari Gus Ipul ini baik dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU maupun sebagai Menteri Sosial,” ujar Yudha.
Dugaan Tuduhan Tanpa Dasar
Tim hukum menilai pemberitaan Suara Merdeka secara konsisten melabelkan negatif kliennya. Narasi itu dituding berpotensi merusak reputasi Gus Ipul di ruang publik.
Menanggapi aduan itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menyambut langkah yang dinilainya elegan. Ia memastikan Dewan Pers akan segera mengkaji dan menelusuri aduan tersebut.
Selain mengadukan media, tim hukum juga melayangkan somasi kepada Hamzah Sahal. Somasi merujuk pada tujuh unggahan Facebook sepanjang 1 Maret hingga 12 Juni 2026 yang menuduh Gus Ipul menahan SK pengurus hingga berambisi menguasai PBNU.
“Tim hukum menilai publikasi itu membentuk rangkaian narasi yang disampaikan secara berulang dengan objek yang sama,” tegas Yudha.
Gus Ipul masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang disomasi sebelum mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.***





