1 Juni Hanya Lahirkan ‘Istilah Pancasila’

Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. - Osman Ralliby/Dokumentasi Historica, Penerbit Bulan-Bintang, Djakarta, ilustrasi ulang AI GENERATE. 
Peringatan 1 Juni kembali membuka diskusi sejarah: apakah yang lahir saat itu Pancasila sebagai dasar negara, atau baru nama dan gagasan awalnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni memiliki dasar hukum resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

Namun, perdebatan sejarah belum sepenuhnya selesai. Sebagian kalangan menilai 1 Juni lebih tepat dibaca sebagai momentum lahirnya istilah Pancasila, bukan rumusan final dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Bacaan Lainnya

Pandangan itu antara lain muncul dalam naskah yang merujuk pernyataan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, KH Muchtarullahil Mujtaba Mu’thi, saat bertemu Pengurus DHIBRA Pusat pada 21 Juni 2023.

“Tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir Istilah Pancasila, bukan Hari Lahir Pancasila,” ujar KH Muchtarullahil Mujtaba Mu’thi, Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, 21 Juni 2023.

Dari Pidato ke Rumusan Final

Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno memang menyebut nama Pancasila setelah sebelumnya menolak istilah Panca Dharma. Ia mengatakan nama itu datang atas petunjuk seorang teman ahli bahasa.

Meski begitu, teks pidato tersebut belum menyebutkan rumusan final seperti yang dikenal hari ini. Soekarno saat itu mengajukan lima prinsip, yakni kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga pernah menyatakan Pancasila secara final lahir pada 18 Agustus 1945, saat rumusannya disepakati dan disahkan.

“Bahwa hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus,” kata Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Sekretaris Negara, dalam rilis yang dikutip ANTARA, 5 Juni 2013.

Menurut Yusril, pidato Soekarno pada 1 Juni masih berupa masukan, setara dengan pandangan tokoh lain dalam sidang BPUPKI. Perubahan mendasar terjadi ketika sila pertama dalam Piagam Jakarta disepakati menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” pada 18 Agustus 1945.

Jejak Arsip dan Jalan Tengah

Peneliti sejarah konstitusi Universitas Indonesia, R.M. Ananda B. Kusuma, juga pernah menilai 1 Juni 1945 baru merupakan pencetusan ide tentang prinsip dasar bernegara. Pandangan itu dikaitkan dengan penelusuran arsip BPUPKI dan PPKI di Belanda, sebagaimana diberitakan Hukumonline.

Pos terkait