DSI Segera Jadi BUMN Ekspor SDA

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. Foto:IST
Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. -- Istimewa
DSI disiapkan menjadi BUMN pengendali ekspor sawit, batu bara, dan paduan besi. Pemerintah mengklaim langkah ini untuk menutup kebocoran devisa.

PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI akan resmi berstatus badan usaha milik negara pada pekan depan. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan Roeslani, menyebut perubahan status itu sedang disiapkan pemerintah.

“Minggu depan,” kata Rosan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/5/2026), saat ditanya jadwal DSI menjadi BUMN. Dikutip dari Katadata, DSI saat ini masih tercatat sebagai perusahaan swasta nasional dalam dokumen AHU Kementerian Hukum.

DSI disiapkan untuk mengambil peran besar dalam tata kelola ekspor sumber daya alam strategis. Komoditas awal yang masuk skema ini meliputi sawit, batu bara, dan paduan besi. Perusahaan itu akan berperan sebagai pedagang negara dalam pembelian dan penjualan komoditas.

Bacaan Lainnya
Pemerintah Masuk ke Jalur Ekspor

Pemerintah menempatkan DSI sebagai instrumen pengawasan ekspor. Tujuannya, menurut Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat pemantauan, mencegah praktik kurang tagih, pemindahan harga, serta pelarian devisa hasil ekspor.

Danantara Indonesia sendiri menyebut lembaganya sebagai badan investasi negara yang mengelola dan mengembangkan aset strategis untuk mendukung transformasi ekonomi nasional. Dalam struktur itu, DSI menjadi unit yang bergerak di sektor komoditas strategis.

Mengutip Katadata, tahap awal kebijakan akan dilakukan bertahap. Dalam tiga bulan ke depan hingga 31 Desember 2026, transaksi ekspor masih dilakukan perusahaan swasta, tetapi seluruh dokumen ekspor harus diserahkan kepada DSI.

Mulai 1 Januari 2027, seluruh proses ekspor, termasuk transaksi dengan pembeli luar negeri, disebut akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI. Kantor perusahaan juga telah disiapkan di Wisma Danantara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Pasar Masih Menunggu Aturan Teknis

Kebijakan ini langsung menarik perhatian pasar global. Reuters melaporkan rencana Indonesia mengarahkan ekspor batu bara melalui perusahaan negara membuat pelaku tambang dan pedagang mempertanyakan status kontrak, mekanisme harga, serta risiko logistik.

Pos terkait