Iran meminta Indonesia tak khawatir atas ancaman tarif 25 persen AS terkait hubungan dagang dengan Teheran.
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, pada 13 Februari 2026 di Jakarta meminta pemerintah Indonesia tidak mengkhawatirkan ancaman tarif Amerika Serikat terhadap negara-negara yang masih berbisnis dengan Iran. Ia menilai hubungan ekonomi RI–Iran tetap menguntungkan dan tidak perlu dihentikan karena tekanan eksternal.
Pernyataan itu disampaikan Boroujerdi dalam wawancara dengan ANTARA. “Indonesia tidak perlu takut terhadap ancaman tarif yang diberlakukan AS kepada negara yang berbisnis dengan Iran,” ujarnya, 13 Februari 2026.
Menurut Boroujerdi, lebih dari 100 negara masih menjalin hubungan ekonomi dengan Iran tanpa hambatan berarti. Ia menegaskan kerja sama bilateral dengan Indonesia berjalan baik dan memiliki prospek jangka panjang.
Di sisi lain, ancaman tarif mencuat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Januari 2026 menyampaikan rencana pengenaan tarif 25 persen terhadap negara yang tetap melakukan transaksi dengan Iran. Pernyataan itu disampaikan dalam forum publik dan menjadi bagian dari tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran di tengah isu nuklir dan dinamika geopolitik kawasan.
Namun hingga pertengahan Februari 2026, belum ada laporan resmi bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan dalam bentuk perintah eksekutif atau regulasi yang efektif berlaku terhadap negara mitra dagang Iran. Artinya, ancaman tersebut masih pada tahap pernyataan kebijakan.
Pemerintah RI: Dampak Terbatas
Pemerintah Indonesia merespons dengan sikap tenang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan ancaman tarif AS tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dalam pernyataannya kepada media pada Januari 2026, Airlangga menegaskan volume perdagangan Indonesia–Iran relatif kecil dibandingkan mitra utama seperti China, Amerika Serikat, maupun negara ASEAN. “Tidak menjadi risiko bagi stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Data perdagangan menunjukkan hubungan dagang RI–Iran memang terbatas secara nilai dibandingkan mitra strategis lain. Ekspor Indonesia ke Iran selama ini didominasi komoditas pertanian dan produk industri makanan. Nilainya jauh di bawah total ekspor Indonesia ke AS maupun China.
Kondisi itu membuat dampak langsung terhadap produk domestik bruto (GDP) Indonesia dinilai minim jika dibandingkan potensi risiko terhadap negara dengan eksposur dagang besar ke Iran.
Risiko Tidak Langsung
Meski dampak langsung relatif kecil, risiko tidak langsung tetap ada. Jika AS benar-benar menerapkan tarif tambahan kepada negara mitra Iran, maka produk Indonesia yang diekspor ke pasar AS berpotensi menghadapi hambatan tambahan, tergantung pada desain kebijakan akhir Washington.
Tarif 25 persen yang diancamkan bersifat luas terhadap negara yang bertransaksi dengan Iran, bukan hanya terhadap komoditas tertentu. Skema ini, jika berlaku, bisa menambah biaya perdagangan dan mempengaruhi daya saing ekspor Indonesia di pasar AS.
Namun hingga kini, belum ada implementasi hukum yang mengikat. Situasi masih dinamis.
Boroujerdi juga mendorong penguatan kerja sama ekonomi dalam kerangka Developing-8 Organization for Economic Cooperation (D8). Ia menyebut pengurangan tarif antaranggota dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan eksternal. Indonesia dan Iran sama-sama anggota organisasi tersebut.
Selain itu, Iran menawarkan perluasan kerja sama teknologi dan pemberian beasiswa bagi pelajar Indonesia sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral.
Diversifikasi Jadi Kunci
Isu ini kembali menyoroti pentingnya strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir memang mendorong perluasan akses pasar dan penguatan perjanjian dagang dengan berbagai mitra untuk mengurangi ketergantungan pada satu kawasan tertentu.
Ancaman tarif AS terhadap negara mitra Iran memperlihatkan bagaimana dinamika geopolitik dapat memengaruhi arsitektur perdagangan global. Ketidakpastian kebijakan eksternal menjadi faktor yang harus diantisipasi pelaku usaha.
Untuk saat ini, perdagangan RI–Iran tetap berjalan normal. Pemerintah Indonesia belum mengumumkan perubahan kebijakan terkait hubungan dagang dengan Teheran.
Situasi masih berkembang. Pasar menunggu langkah konkret Washington.***





