KPK kembali memeriksa eks Bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi. Ia dicecar soal pertemuannya dengan mantan Menag Yaqut terkait kebijakan pembagian kuota haji tambahan 20 ribu pada 2024.
_________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pertemuan antara mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Tauhid diperiksa untuk kedua kalinya di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (25/9). Ia mengaku dicecar 11 pertanyaan seputar pertemuannya dengan Yaqut. “Hari ini ada 11 pertanyaan. Ya, di kisaran pertemuan dengan Gus Yaqut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembicaraan dengan Yaqut menyangkut kebijakan kuota tambahan. “Kebijakan untuk tambahan kuota. Iya (kuota tambahan 20 ribu),” kata Tauhid.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya tengah menelusuri alur penerbitan surat keputusan (SK) pembagian kuota. “Apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK? Itu yang kita dalami,” ucap Asep, Kamis (25/9).
Menurut Asep, penyidik menduga ada pembahasan yang terjadi sebelum SK resmi diterbitkan. “Kalau bertemu, pasti ada pembicaraan. Apa yang dibicarakan? Itu yang kami gali, didukung dengan bukti-bukti untuk memastikan dugaan ini benar atau salah,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menduga asosiasi travel haji lebih dulu mendengar informasi adanya kuota tambahan, lalu menghubungi pihak Kementerian Agama untuk membahas distribusi jatah tersebut.
Siapa Tauhid Hamdi?
Tauhid Hamdi dikenal sebagai pengusaha travel haji dan umrah lewat PT Al Hamdi Global Wisata Tour and Travel atau Al Hamdi Travel, yang berkantor di Pulomas Office Park, Jakarta Timur. Biro perjalanan ini resmi terdaftar di Kemenag sejak 2019 dengan layanan beragam, mulai dari paket umrah, haji plus, wisata halal, hingga wisata domestik.
Pada Agustus 2025, Al Hamdi Travel meraih penghargaan World Islamic Tourism and Trade Award di Malaysia untuk kategori Excellence in Umrah and Hajj Operation.
Sebagai eks bendahara Amphuri, Tauhid berada di lingkaran penting asosiasi penyelenggara perjalanan haji-umrah. Amphuri sendiri tercatat memiliki 14 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu asosiasi yang disebut KPK ikut terhubung dalam praktik dugaan penyelewengan kuota haji 2024.***





