KPK Buru ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji, 400 Travel Diduga Terlibat

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. - Istimewa
KPK tengah menelusuri sosok “juru simpan” uang hasil korupsi kuota haji 2023–2024. Hampir 400 biro perjalanan haji disebut ikut terlibat dalam pusaran kasus yang nilainya mencapai jutaan dolar.

__________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang memburu individu yang berperan sebagai penyimpan atau pengelola dana hasil korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Sosok ini diyakini memegang kunci penting untuk menyingkap aliran uang haram tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan keberadaan “juru simpan” akan sangat memudahkan proses pelacakan aset.

Bacaan Lainnya

“Kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” ujar Asep dalam keterangannya pada Jumat (19/9).

Ia menegaskan, juru simpan tersebut bukan berasal dari pimpinan Kementerian Agama, melainkan seseorang yang memiliki peran khusus dalam mengatur keuangan. 

“Tidak harus uang itu berkumpul pada pimpinan. Kalau di suatu lembaga juga, kan, ada yang khusus mengelola keuangannya,” tambahnya.

KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak dana. Menurut Asep, penggunaan dana bisa dilacak melalui transaksi kartu kredit, penarikan ATM, hingga rekaman CCTV. 

“Meski rekening atas nama Mr. X, bisa saja yang menggunakannya Mr. Y. Dari rekaman itu kita bisa pastikan siapa sebenarnya pengendali uang tersebut,” jelasnya.

400 Travel Haji Diduga Terlibat

Selain memburu juru simpan, KPK juga menemukan bahwa hampir 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini. Kompleksitas perkara membuat penyidik berhati-hati sebelum menetapkan tersangka meski penyidikan sudah masuk tahap lanjutan.

“Itu, kan, hampir 400 travel yang membuat ini agak lama. Orang menjadi tidak sabaran kenapa enggak cepat diumumkan tersangka. Kita harus betul-betul firm karena beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” kata Asep.

Ia menjelaskan, kuota haji khusus yang seharusnya hanya 1.600 untuk 400 travel, melonjak tajam akibat adanya formula pembagian tambahan kuota 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Dengan skema ini, kuota haji khusus bertambah hingga 8.400.

“Sedangkan dengan formula 50 persen-50 persen, ada 10.000, jadi ada penambahan 8.400 kuota. Ini kalau dikalikan misalkan sekian 1.000 USD akan menjadi besar nilainya,” ungkapnya.

KPK menegaskan akan terus mengurai aliran dana dalam kasus ini sebelum mengumumkan pihak-pihak yang akan dijerat hukum.***

Pos terkait