Pemkot Surabaya bersama KPK kembali gelar sosialisasi antikorupsi. Wali Kota Eri Cahyadi tegaskan semua dinas harus berstatus Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026.
__________
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi, Rabu (17/9). Seluruh perangkat daerah hadir, mulai Sekda, kepala dinas, camat, hingga lurah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kegiatan ini menindaklanjuti pernyataan bersama pegawai Pemkot untuk menolak pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. “Seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Pemkot mengirimkan pengumuman ke setiap rumah warga. Isinya menegaskan tak ada biaya tambahan untuk urusan KTP, Adminduk, atau perizinan. “Kami ingin menutup celah perantara yang meminta uang,” tambah Eri.
Ke depan, Pemkot juga akan melibatkan pengurus RT, RW, dan LPMK melalui sosialisasi langsung maupun daring. “Kami ingin pemahaman antikorupsi sampai ke tingkat terdekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Eri menargetkan seluruh dinas di Surabaya masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2026. “Semua pelayanan publik harus masuk zona integritas bebas korupsi,” tegasnya.
Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Utama LSP KPK, Sugiarto, mengingatkan ASN agar menolak gratifikasi yang terkait jabatan. “Kunci pencegahan korupsi adalah tidak menjadi pelaku dan menghindari konflik kepentingan,” katanya.
Ia berharap, langkah proaktif Pemkot Surabaya dalam sosialisasi ini bisa menekan kasus gratifikasi. “Ini bagian dari pengawasan internal yang patut diapresiasi,” pungkasnya.***





