KPK Bakal Periksa Eks Menag Yaqut pada 7 Agustus 2025, 4 Pejabat Ditjen PHU Sudah Diperiksa Duluan

ILUSTRASI. Samudrafakta
KPK akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

__________

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan ini di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 Agustus 2025. “KPK terbuka untuk memanggil siapa pun. Jika dibutuhkan, pemanggilan akan segera dilakukan,” ujarnya.

Menurut KPK, keterangan dari Yaqut sangat penting untuk membangun konstruksi hukum dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Budi menegaskan, selain Yaqut, sejumlah pejabat aktif dan nonaktif di Kemenag serta pengelola travel haji juga akan dipanggil.

Bacaan Lainnya

“Kami butuh keterangan lengkap untuk menentukan siapa saja yang layak dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” tambahnya.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Pendakwah sekaligus pemilik travel haji, Khalid Basalamah, diperiksa pada 23 Juni. Kepala BPKH Fadlul Imansyah diperiksa 8 Juli. Tiga pejabat Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM telah diperiksa pada 4 Agustus. Sementara Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dimintai keterangan pada 5 Agustus.

Meski begitu, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan secara rinci karena kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penambahan kuota haji yang dinegosiasikan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

“Kalau tidak salah, diberikan 20 ribu tambahan kuota. Tapi ada aturannya: 8 persen untuk haji khusus, 92 persen reguler,” kata Asep, Jumat, 25 Juli 2025.

Masalah muncul ketika pembagian kuota malah menjadi 50:50, yang diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu. Penyelidikan pun bergerak dari penyelenggara haji di Kemenag hingga pemilik travel.

“Penyelenggara itu, travel. Mereka penerima akhir dari kuota sebelum ke masyarakat. Maka mereka diperiksa,” jelas Asep.

KPK menegaskan proses akan terus berjalan. Semua pihak yang relevan akan dimintai keterangan untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Pos terkait