Bahasa Jawa Krama Inggil wajib di semua sekolah Surabaya. Tiap Kamis, murid dan guru diwajibkan berbahasa Jawa. Pemkot ingin lebih dari sekadar pelajaran, tapi budaya yang hidup.
__________
Pemerintah Kota Surabaya tak ingin Bahasa Jawa tinggal sejarah. Lewat Perwali Nomor 17/2025, Dinas Pendidikan setempat menetapkan Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang—dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama.
Tak berhenti di ruang kelas, Pemkot juga meluncurkan program ‘Kamis Mlipis’—hari khusus setiap pekan di mana seluruh warga sekolah diwajibkan berbicara dalam Bahasa Jawa, terutama Krama Inggil.
“Kami tidak hanya ingin siswa tahu Bahasa Jawa, tapi juga terbiasa menggunakannya. Dengan Kamis Mlipis, praktik menjadi nyata,” kata Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Jumat, 11 Juli 2025.

Modul ajar Bahasa Jawa kini menyisipkan Krama Inggil sebagai bagian utama. Program ini juga dirancang inklusif. Bahasa Jawa dialek Surabaya dengan kosakata khas seperti rek dan koen akan dimanfaatkan dalam kegiatan belajar, termasuk mendongeng dan berpidato.
Revitalisasi ini digerakkan bersama Balai Bahasa Jawa Timur, MGMP Bahasa Jawa, dan perwakilan daerah lain seperti Gresik dan Sidoarjo. Sebuah komitmen bersama sudah ditandatangani, disaksikan langsung Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Dinas Pendidikan juga menjadikan gerakan ini sebagai prioritas anggaran, menggelar lomba cerpen, komedi tunggal, puisi, menembang, hingga menulis aksara Jawa. MGMP dimandatkan menyusun modul ajar khusus, lengkap dengan Surat Perintah Tugas.
Sebanyak 24 guru SD dan SMP disiapkan untuk menyosialisasikan program ini ke seluruh wilayah. Mereka juga terlibat menyusun modul bersama Balai Bahasa dan tim akademik UNESA.
Tak ada uji coba massal, tapi pelatihan khusus tetap digelar bagi para guru. Evaluasi akan dilakukan rutin oleh Balai Bahasa melalui jurnal dan pendampingan. Grup koordinasi juga akan dibentuk untuk mendukung kelancaran program.





