Gencatan senjata Iran dan Israel bukan akhir dari krisis. Harga minyak masih naik, ekspor makin terjepit. Indonesia harus waspada.
—Editorial
Gencatan senjata antara Iran dan Israel memang melegakan—setidaknya untuk sementara. Tapi, jangan buru-buru lega. Konflik dua negara ini bukan sekadar urusan politik luar negeri. Dampaknya bisa sampai ke kantong kita, terutama lewat harga minyak dunia.
Setiap kali Timur Tengah bergolak, pasar energi langsung reaktif. Iran adalah salah satu negara penghasil minyak terbesar di dunia. Jika jalur distribusinya terganggu, harga minyak melonjak. Saat konflik mereda, banyak yang berharap harga akan turun. Tapi dalam situasi ini, belum tentu.
Banyak analis sepakat bahwa, kendati senjata untuk sementara diam, harga minyak belum akan turun. Goldman Sachs, misalnya, menyatakan bahwa jika jalur vital seperti Selat Hormuz terganggu, harga minyak Brent bisa melesat hingga USD90, bahkan USD110 per barel. Bahkan, tanpa gangguan besar, harga diprediksi tetap berada di atas USD80 per barel dalam beberapa bulan ke depan.
JPMorgan pun memperingatkan hal serupa. Dalam skenario eskalasi ekstrem, mereka menyebut harga bisa mencapai USD120 — USD130. Menurut mereka, walau gencatan senjata telah diumumkan, risiko konflik lanjutan dan ketidakpastian kawasan tetap besar.
Badan Energi Internasional (IEA) juga memperkirakan permintaan global terhadap minyak terus meningkat, khususnya dari Asia. Sementara itu, pasokan masih belum sepenuhnya pulih. Ketidakseimbangan ini memberi tekanan tambahan pada harga yang sudah tinggi.
Pasar Belum Tenang
Media, seperti Bloomberg dan Reuters, menyoroti bahwa pasar belum tenang. Banyak pelaku industri energi memilih menahan distribusi dan investasi karena belum ada jaminan stabilitas jangka panjang.
Maka, bagi Indonesia, ini bukan kabar baik.
Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia sangat sensitif terhadap harga minyak dunia. Bila harga naik, beban APBN juga ikut berat. Pemerintah harus menggelontorkan lebih banyak subsidi untuk menjaga harga BBM tetap stabil. Jika tidak, ongkos transportasi, logistik, dan kebutuhan pokok bisa ikut terkerek.





