Polemik Menu Non-Halal Ayam Widuran Solo: Setengah Abad Kelabui Pelanggan, Tak Punya Sertifikat Tapi Berani Pasang Spanduk “Halal”

Ilustrasi. | Sora/Samudra Fakta
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo jadi sorotan publik setelah kedapatan menggunakan bahan non-halal dalam menu ayam kremes mereka. Sudah lebih dari setengah abad berdiri, status itu baru ketahuan belakangan. Belum pernah mengurus sertifikasi halal, tetapi berani memasang pengumuman “halal” untuk konsumennya.

__________

Kekecewaan konsumen Ayam Goreng Widuran ditumpahkan dalam ulasan Google Review. Banyak yang mengaku merasa tertipu karena menyangka seluruh menu yang disajikan adalah halal.

Ayamnya, sebagai menu utama, memang halal. Tapi, kremesannya lah—yang justru jadi masterpiece rumah makan itu—yang tidak halal, karena diolah menggunakan minyak babi.

Bacaan Lainnya

Salah satu karyawan resto juga telah mengonfirmasi bahwa label non-halal baru dipasang beberapa hari terakhir, setelah muncul banyak komplain dari pelanggan.

Wali Kota Solo Respati Ardi turun langsung menutup sementara operasional rumah makan yang dikenal sudah ada sejak tahun 1973 tersebut. Ia bersama Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan, serta pihak Kementerian Agama Kota Surakarta menyita sejumlah sampel makanan, seperti minyak bumbu ayam, minyak goreng, kremes, ayam goreng, dan ayam ungkep untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Respati membuka ruang bagi pemilik usaha untuk menyatakan secara jelas status produknya. Dia juga mengaku belum bisa memastikan kapan rumah makan tersebut bisa kembali dibuka. Menurutnya, hal itu tergantung pada hasil verifikasi dari Denpom, Kemenag, dan Disdag.

Tak Pernah Urus Sertifikasi, Tapi Pasang Spanduk “Halal”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menegaskan bahwa rumah makan legendaris itu belum pernah mengajukan proses sertifikasi halal secara resmi ke MUI.

“Tidak ada pengajuan sertifikasi halal dari Ayam Goreng Widuran. Mereka hanya menempel tulisan ‘halal’ di spanduknya, tanpa pemberitahuan dan tanpa izin dari MUI,” ujar Ketua MUI Kota Solo, Abdul Aziz Ahmad, sebagaimana dilansir oleh Solobalapan.com pada Selasa, 27 Mei 2025.

Pernyataan Azis ini muncul setelah pihaknya melakukan pengecekan dan investigasi internal menanggapi laporan dan reaksi luas dari masyarakat terkait rumah makan legendaris itu.

Aziz mengeklaim jika rumah makan tersebut memasang spanduk bertuliskan “halal” sebagai klaim sepihak—tanpa proses verifikasi dari lembaga resmi.

Pos terkait