Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan usaha untuk keluarga Taryana (35), Subang, Jawa Barat, yang tewas diamuk massa karena diduga mencuri ayam di sebuah peternakan pada Selasa, 1 April 2025 lalu. Dedi menegaskan jika tindakan pengeroyokan terhadap Trayana tidak dapat dibenarkan.
__________
Taryana dikeroyok massa setelah penjaga peternakan memergokinya tengah mencuri ayam.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Taryana diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli. Di situ dia dikeroyok lagi. Delapan tersangka pengeroyokan telah ditangkap dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Begitu mendengar ada peristiwa pencuri ayam tewas dimassa di wilayahnya, Dedi pun berinisiatif mengunjungi rumah Taryana di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat, 4 April 2025.
Dalam kunjungan itu, Dedi berdialog dengan Yeni, istri Taryana. Dia bertanya, apa pekerjaan Taryana.
Menurut Yeni, suaminya bekerja sebagai tukang parkir dan tukang ojek. “Dulu punya motor, sekarang dijual untuk kebutuhan ekonomi,” kata Yeni di depan Dedi.
Dedi juga bertanya apakah Taryana tidak punya pekerjaan selain yang disebutkan Yeni. Dan kata Yeni, suaminya juga membantu di sawah milik ibunya. “Bantu-bantu apa saja di sawah. Dia mau melakukan apa saja,” kata Yeni.
Dedi pun penasaran, mengapa Taryana yang punya pekerjaan tetap masih melakukan pencurian. “Biasa ngasih ke ibu berapa sehari?” tanya Dedi.
Menurut Yeni, suaminya memberikan nafkah bervariasi, antara Rp30.000 — Rp 50.000 per hari.
Dedi juga menanyakan, apakah Taryana pernah bercerita kepada Yeni tentang pencurian ayam. Yeni mengaku tidak tahu. Namun dia mengaku mendengar kabar dari orang lain jika suaminya pernah mencuri.
Dia pun mengakui bahwa Taryana pernah ditangkap polisi beberapa tahun lalu.
Dan menurut catatan Polsek Tanjungsiang, Taryana memang punya riwayat kriminal. Salah satunya pernah mencuri kencur milik warga.
“Kita lanjut (penyidikan) tahun 2020. Karena beberapa kali terjadi, warga minta dilanjutkan,” kata Kapolsek Tanjungsiang Iptu Hajid Abdullah kepada wartawan.
Terlepas dari catatan kriminal Taryana, Dedi menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap Taryana tidak dapat dibenarkan. “Kenapa menjadi ramai? Kan, menjadi sesuatu yang gede banget (viral), karena memang yang dicurinya tak seimbang dengan kematiannya,” ujar Dedi.
Ia juga menanyakan kepada Yeni apakah ada desakan ekonomi yang membuat suaminya mencuri. Yeni mengaku jika dia tidak pernah mendesak suaminya untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Selepas dialog itu, Dedi mengungkapkan keprihatinannya. Dia tidak ingin ada lagi warga yang terpaksa mencuri karena lapar.
Dedi pun bertanya pada Yeni, berapa yang yang dia punya saat suaminya tewas. Yeni mengaku hanya punya Rp300.000, yang dia dapat dari anaknya yang sudah bekerja.
Dedi kemudian bertanya, apa Yeni punya. Yeni pun mengakui jika dia ada utang Rp30 juta, yang dipakainya untuk membangun rumah. Utang itu, kata Yani, dia cicil tanpa melibatkan Taryana.
Mendengar itu, Dedi berjanji bakal membantu melunasi utang tersebut dan memberikan modal usaha sebesar Rp5 juta kepada Yeni.***





