Pendatang yang Ubah KTP Jadi Warga Surabaya Tak Dapat Bantuan selama 10 Tahun

Lambang Kota Surabaya. | Dok. Samudra Fakta
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan bagi pendatang baru Kota Pahlawan. Pendatang dari daerah lain yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun.

__________

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan pasca-Idulfitri 1446 H/2025. Tujuannya untuk memastikan pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota Surabaya.

“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan,” kata Wali Kota Eri, Ahad, 6 April 2025.

Bacaan Lainnya

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya. Kebijakan ini, kata Eri, diambil karena Pemkot Surabaya memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

Pemkot juga bakal memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca-Idulfitri. Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dan ketiga, terkait keamanan. Biasanya, kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Eri menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.

“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,” tegasnya.

Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” pungkasnya. ***

Pos terkait