Aksi vandalisme yang bertuliskan “Adili Jokowi” mulai muncul di Kota Surabaya. Tulisan itu ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.
Sebelum Surabaya, aksi serupa telah berlangsung lebih dulu di Yogyakarta dan Surakarta selama beberapa hari belakangan. Materinya sama: “Adili Jokowi”.
Jokowi sendiri menanggapi aksi vandalisme itu dengan santai. Dia menilai aksi itu sebagai bentuk ekspresi yang biasa terjadi dalam kehidupan demokrasi.
Jokowi hanya menegaskan jika vandalisme itu merupakan cara orang menyampaikan pendapatnya. “Itu cara mengungkapkan ekspresi,” ujar Jokowi kepada media, Jumat 7 Februari 2025.
Coretan-coretan di Surabaya ditemukan di 24 titik yang tersebar pada sembilan kecamatan, yakni kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.
Satpol PP Kota Surabaya langsung turun tangan melakukan pembersihan pada Jumat, 7 Februari 2025. Pembersihan dilakukan menggunakan cat putih, untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot tersebut.
“Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.
Fikser menerangkan, upaya mengecat ulang tersebut dilakukan Satpol PP Kota Surabaya karena aksi tersebut dinilai dapat merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan.
Fikser menegaskan, Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Pahlawan guna menekan adanya aksi vandalisme tersebut.***





