Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, menolak permintaan pendampingan yang diajukan oleh Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil yang tewas ditembak saat berusaha mengambil kembali mobilnya yang digelapkan penyewa.
Penolakan aparat ini menuai kritik dari Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Ia menilai bahwa sikap yang diambil Polsek Cinangka mencerminkan lemahnya tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat. “Responsivitas polisi sangat rendah dalam menindaklanjuti laporan penggelapan kendaraan ini,” tegas Bambang.
Kasus serupa, kata Bambang, pernah terjadi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Burhanis, seorang pengusaha rental mobil, tewas dikeroyok massa saat berupaya merebut kembali mobilnya yang digelapkan. “Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak Februari 2024, tetapi penanganannya lamban. Akibatnya, korban harus bertindak sendiri hingga akhirnya tewas pada Juni 2024,” tutur Bambang.
Menurut Bambang, peristiwa di Tol Tangerang-Merak yang menewaskan Ilyas menunjukkan lemahnya respons dan tanggung jawab polisi. “Kecepatan respons dan tingkat tanggung jawab kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat masih sangat rendah,” ujarnya.
Bambang menyayangkan, meski korban sudah melaporkan kasus penggelapan kendaraan, respons lamban polisi justru memakan korban jiwa. “Polri seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar slogan. Ketika respons lamban, nyawa warga bisa menjadi taruhannya,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang menilai pernyataan normatif Kapolsek Cinangka hanya dalih untuk menghindari tanggung jawab. “Pernyataan seperti itu menunjukkan pola pikir yang tidak memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa polisi sering berdalih dengan prosedur birokratis dalam menanggapi pengaduan. “Kecepatan dan tanggap darurat adalah kunci perlindungan efektif. Ketika lamban, warga menjadi korban dua kali,” ujarnya.
Polri yang Teralihkan dari Tupoksi
Bambang juga menyoroti bahwa Polri lebih sibuk dengan kegiatan di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Mereka terlibat dalam program ketahanan pangan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian. Ini menyebabkan fokus kepolisian terpecah dan pelayanan kepada masyarakat terabaikan,” katanya.





