Seorang tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) tewas pada Kamis, 26 Desember 2024, setelah sehari ditahan Mapolrestasbes Medan. Ada dugaan dia mengalami kekerasan selama dalam tahanan. Tujuh polisi diperiksa terkait kasus itu.
Budianto ditangkap polisi bersama dua rekannya pada Rabu, 25 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB. Menurut keterangan polisi, Budianto dkk. ditangkap karena mengancam seorang anggota Polrestabes Medan bernama Ipda ID.
Ipda ID mendatangi Budianto dkk. setelah menerima laporan jika Budianto dan teman-temannya mabuk-mabukan dan karaoke di tengah malam hingga mengganggu warga.
Budianto dan rekannya disebut tidak terima ditegur dan mengancam Ipda ID akan membawa massa. Mereka juga disebut membawa senjata tajam.
Ipda ID yang merasa terancam memanggil rekannya untuk menangkap Budianto dkk. Diduga ada aksi kekerasan ketika proses penangkapan. Budiman dan dua temannya pun dibawa ke Mapolrestabes Medan.
Beberapa jam setelah ditangkap, pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 15.05 WIB, Budianto muntah-muntah. Dia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Keesokan harinya, Kamis, Budianto dinyatakan meninggal.
Menurut keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif, merujuk pada hasil autopsi, Budianto mengalami pendarahan pada batang otak.
“Berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi yang sudah dilakukan seperti kemarin kami sampaikan ada pendarahan pada batang otak dan pada kepala,” kata Gidion kepada wartawan di kantornya, Jumat, 27 Desember 2024.
Gidion juga mengatakan, tujuh polisi yang diduga mengetahui kematian Budianto sudah dilakukan penempatan khusus (patsus), kemudian diserahkan ke Polda Sumut.
Dumaira, istri Budianto, menyerahkan seluruh proses hukum kematian suaminya ke Polda Sumut. “Cuma saya berharap dihukum seadil-adilnya,” kata Dumaira kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.
Dumaira menyatakan yakin Polda Sumut bisa bekerja profesional dan memberikan hukuman yang tepat untuk anggota polisi yang diduga terlibat dalam kematian suaminya.*





