Perguruan Tinggi Islam Negeri Unggah Konten Kesuksesan Haji 2024 secara Massif, Pesanan Kemenag?

Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) mempublikasikan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), yang me­nyatakan tingkat kepuasaan ibadah haji 2024 naik signifikan. Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ramai-ramai mempublikasikannya. Ada instruksi khusus?

Apa hubungannya dengan upaya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pelaksanaan Haji 2024 di DPR RI yang sedang mengusut dugaan penyimpangan oleh Kemenag?

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei BPS, Indeks Kepua­san Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2024 mencapai 88,20 atau masuk dalam kategori sangat “memuaskan”. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,37 dibandingkan tahun 2023.

“Dengan metodologi yang kami gunakan, indeks di atas 85 sudah masuk kategori sangat memuas­kan,” ujar Direktur Sistem Informasi Statistik BPS, Joko Parmiyanto, di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Bacaan Lainnya

Joko menyampaikan, surveinya diselenggarakan dengan metode ilmiah. Seperti menggali aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jamaah. Survei ini melibatkan 14.400 jamaah sebagai responden.

Menurut Joko, para responden diberikan kuesioner terkait kualitas berbagai pelayanan yang diterima. Ditambah lagi dengan wawancara dan observasi fasilitas serta proses pelayanan yang diterima.

“Tujuan dari survei ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan, sehingga ini menjadi benchmark dan menjadi masukan buat teman-teman di Kementerian Agama (Kemenag),” ungkapnya.

Ia menegaskan, survei dilakukan tanpa maksud apapun terkait konflik antara Kemenag dengan Panitia Khu­sus (Pansus) Angket Haji di DPR. Dia menyebut, pihaknya hanya berusaha memvisualisasikan kualitas pelayanan haji dari tahun ke tahun yang fluktuatif.

“Jadi, kami tidak ada tendensi, kami memotret apa adanya. Bukan karena kita kerjasama kemudian kami buat baik-baik, enggak juga. Kami apa adanya,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan temuan Samudra Fakta, ada puluhan kampus PTKIN yang mengunggah hasil survei kepuasan Haji 2024 sebagaimana rilis BPS tersebut secara masif, baik di situs lembaga maupun media sosial.

Foto: SC IG @uinsk

Pengamat pelayanan haji dari Universitas Muhammadiyah Madiun, Muhammad Rifa’at Adiakarti Farid menyorot hal tersebut.

“Seharusnya PTKIN berani untuk bersikap kritis, bukan malah bertindak seperti juru bicara keberhasilan pelaksanaan haji seperti ini. Para akademisi PTKIN semestinya berani untuk membantu Kemenag menyelesaikan permasalahan haji seperti temuan Pansus Angket Haji DPR RI, ” kata Rifat, sebagaimana keterangan tertulisnya kepada Samudra Fakta, Ahad (22/9/2024).

Foto: SC IG @uinsa.official

Menurut Rifat, PTKIN bertindak layaknya pendengung (buzzer) kesuksesan haji 2024.
“Menteri Agama jika memang tidak bersalah, harusnya berani datang ke rapat Pansus Haji . Bukan malah menggerakkan PTKIN. PTKIN malah bertindak layaknya buzzer, ” tambah Rifat.

Foto: Situs UIN KH Achmad Shiddiq Jember

 

Foto: Situs UIN Raden Intan Lampung
Waktu Pansus Tinggal 3 Hari Lagi

Sebagai informasi, masa kerja Pansus Angket Haji semakin sempit. Karena tanggal 23 September 2024 akan mengambil kesimpulan. Kemudian, pada 24 September 2024, Pansur membacakan  dalam rapat paripurna.

Yaqut sebelumnya tidak menghadiri undangan Pansus Haji pada Kamis 19 September 2024. Dalam pemanggilan kedua, tepatnya untuk sidang tanggal 19 September, Menag masih absen. Padahal, tinggal Yaqut yang belum memberikan keterangannya kepada pansus haji terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Yaqut juga tidak menghadiri undangan rapat pada Selasa, 9 September 2024. Pansus Haji sudah menjadwalkan pemanggilan Menag Yaqut pada hari Senin, (23/9).

Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto, mengatakan, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tidak bisa hadir bila Pansus Haji menjadwalkan panggilan pekan depan. Yaqut sedang ada agenda mewakili Presiden Joko Widodo di Prancis.

“Menteri (Yaqut) masih mewakili presiden di Prancis,” kata Sunanto saat dihubungi, Sabtu 21 September 2024.

Yaqut bakal melaksanakan permintaan dari Presiden Jokowi menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.

Sunanto mengatakan, agenda itu yang membuat Yaqut tak bisa hadir pekan depan. Yaqut juga sudah mengirimkan surat ini ke Pansus Haji. “Menag sudah mengirim surat ke pansus,” katanya.

Sunanto juga membantah tuduhan Yaqut tidak ingin menghadiri undangan Pansus Haji. Menurut Sunanto, Yaqut sedang melakukan tugas negara sehingga tak bisa ditinggalkan.
“Tidak ada keinginin engga datang ke pansus, ini ada tugas negara mewakili presiden,” kata Sunanto.

Pos terkait