JAKARTA—Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai jika sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan berbeda untuk menghadapi Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo Subianto. Menurut Ujang, PDIP terlihat masih memiliki masalah dengan Jokowi, buntut perbedaan sikap dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun, kata Ujang, sikap itu tidak berlaku untuk Prabowo yang maju Pilpres bersama putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. “Saya melihatnya PDIP akan membedakan hubungan dengan Jokowi dan hubungan dengan Prabowo,” kata Ujang, dikutip dari Tempo.co, Selasa (16/4/2024).
Ujang menambahkan, sikap PDIP ke Jokowi berawal dari perasaan kecewa karena bekas Wali Kota Solo itu tidak mendukung sikap partai banteng saat Pilpres kemarin. Menurut Ujang, kekecewaan itu tampak sangat besar karena Jokowi merupakan kader partai banteng.
Dampaknya, kata Ujang, beberapa petinggi PDIP menolak rekonsiliasi dengan Presiden Jokowi usai Pilpres. “Kemarahan PDIP memuncak kepada Jokowi sehingga Ketua Umumnya (Megawati Soekarnoputri) tidak boleh ditemui (Jokowi),” ucap Ujang.
Menurut Ujang, sikap itu juga sudah terlihat melalui penolakan PDIP terhadap beberapa kerabat Jokowi untuk diusung dalam Pilkada 2024. Di antaranya putra Jokowi, Kaesang Pengarep, yang diisukan akan maju Pilkada Jakarta dan menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang dikabarkan bakal ikut Pilkada Sumatera Utara.
Namun, kata Ujang, sikap para elite PDIP ke Prabowo tampak lebih lunak meski Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu dianggap satu kubu dengan Jokowi. Ujang menilai PDIP cenderung terbuka untuk mempertemukan Prabowo dengan Megawati.
“Kubu PDIP dan Gerindra, mereka mengatakan akan sama-sama bertemu. Hanya soal waktu dan momentum pertemuan Prabowo dengan Megawati itu,” ujar Ujang.
Maka dari itu, menurut Ujang, PDIP tidak akan memiliki masalah dengan pemerintahan Prabowo dan Gibran jika dilantik nanti. “Walaupun nanti PDIP jadi oposisi sekali pun,” ujarnya.
Sebelumnya, politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan pertemuan Megawati dengan Prabowo kemungkinan terjadi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024.





