Fakta-Fakta Penculikan 97/98 (1): Ketika Pejuang Demokrasi Diburu, Diculik, dan Ada yang Masih Hilang Hingga Kini

Hingga artikel ini ditulis dan diunggah, masih ada 13 aktivis prodemokrasi 1997/1998 yang tak diketahui rimbanya. Fakta ini merupakan utang pemerintah Indonesia yang tak kunjung terlunasi selama lebih dari seperempat abad.

Banyak data dan informasi yang telah terpublikasi—baik itu dalam bentuk reportase media maupun buku—menyebutkan bahwa penculikan dan penghilangan aktivis berlangsung sejak April 1997. Yang menjadi korban di masa awal penghilangan paksa adalah simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pro-Megawati dan pendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mega-Bintang.

Mega-Bintang merupakan tema kampanye yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surakarta ketika itu, Moedrick Sangidu. Tujuannya agar kader PDI pro-Megawati menitipkan suaranya kepada PPP, sebagai buntut gerakan boikot Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan penolakan kader PDI pro-Megawati untuk memilih partainya sendiri yang diambil alih oleh Soerjadi—yang di-support sepenuhnya oleh rezim Orde Baru.

Sedangkan korban penghilangan paksa pada tahun 1998 umumnya adalah aktivis Partai Rakyat Demokratik atau PRD. Partai ini ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Orde Baru sejak tahun 1997, dinyatakan terlibat peristiwa 27 Juli 1996, dan dianggap menyebarkan faham komunis.

Bacaan Lainnya

Orde Baru menuduh PRD dan organisasi-organisasi sayapnya, seperti Serikat Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), bakal mengacaukan kondisi Jakarta dan menggagalkan Sidang Umum MPR pada Maret 1998.

Kendati yang menjadi alasan penghilangan paksa adalah agenda-agenda nasional yang berlangsung pada tahun 1998, faktanya, aksi penculikan tidak hanya dilakukan sejak awal 1998. Aksi sudah berlangsung sejak April 1997.

Para korban selamat mengungkapkan bahwa mereka tak sekadar diculik, tetapi juga mengalami penyiksaan luar biasa selama disekap dan diinterogasi. Mereka menerima pukulan dan tendangan dengan kondisi tangan terikat dan mata tertutup. Disetrum juga.

Mulanya publik tidak ada yang tahu perihal peristiwa yang menginjak-injak harkat dan martabat demokrasi tersebut. Fakta penghilangan paksa baru terbuka setelah berbagai media massa memberitakan kesaksian para korban yang selamat dari peristiwa tersebut, setelah Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998.

Mulanya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI—yang pada masa kini diakrabkan kepada publik dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI)—kukuh menyangkal informasi penculikan tersebut. Akan tetapi, ketika desakan dan tekanan dari masyarakat kian deras, dan bukti-bukti testimoni para korban kuat menunjukkan keterlibatan ABRI, angkatan bersenjata mengendor. Mereka mulai melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian mereka mengakui ada aparatnya yang terlibat dalam kasus penghilangan itu. Pengakuan resmi adanya keterlibatan oknum ABRI dalam kasus orang hilang itu dikemukakan oleh Wiranto saat menyampaikan hasil temuan Tim Pencari Fakta Mabes ABRI pada 29 Juni 1998.

Pos terkait