Operasi penculikan dimulai pada 3 Februari 1998, sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika itu Kapten Fauzani memerintah Kapten Dadang, Kapten Nugroho, dan Kapten Djaka untuk menangkap Desmond.
Desmond diculik sekitar pukul 12.00 WIB, ketika turun dari mikrolet di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur. Selanjutnya, dalam keadaan tangan terikat dan mata ditutup kain hitam, Desmond dibawa ke Markas Tim Mawar. Selama di situ Desmond mengalami siksaan fisik dan dijebloskan ke sel bawah tanah.
Keesokan harinya, 4 Februari 1998, Tim Mawar menculik Pius Lustrilanang di depan Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat. Setelah Pius, giliran Haryanto Taslam—aktivis PDI pro-Megawati—diculik pada 8 Maret 1998. Sasaran berikutnya adalah aktivis PRD, Faisol Riza dan Raharja Waluya Jati. Keduanya diculik pada 12 Maret 1998 di RS Cipto Mangunkusumo.
Setelah menciduk lima aktivis tersebut, Kapten Fauzani memerintahkan Kapten Yulius untuk menangkap Aan Rusdianto, aktivis PRD lainnya, di Rusun Klender, pada 13 Maret 1998.
Dalam operasi penangkapan tersebut, Kapten Yulius menyamar sebagai Ketua RT. Dia mengetuk pintu kamar rumah susun yang dihuni Aan dan teman-temannya. Begitu pintu dibuka, Aan langsung ditangkap dan dibawa ke markas.
Selain Aan, Tim Mawar juga menangkap aktivis PRD lainnya, Nezar Patria, yang juga sedang berada di rumah tersebut. Aan, Nezar, dan dua orang lainnya memang tinggal di rumah yang sama. Keduanya dibawa ke markas Tim Mawar, tiba sekira pukul 20.30 WIB.
Setelah menangkap Aan dan Nezar, Kapten Yulius memerintahkan Kapten Djaka untuk tetap di Rusun Klender. Barangkali penghuni lainnya datang lagi. Namun, ketika Kapten Djaka hendak masuk ke unit sewaan tersebut, petugas Koramil Duren Sawit sudah datang terlebih dulu. Merekalah yang kemudian menangkap Mugiyanto, yang baru saja datang ke kamar.
Namun demikian, dalam sebuah proses yang penuh intrik, akhirnya Kapten Djaka berhasil mengambil alih Mugiyanto dari tangan pasukan Koramil Duren Sawit, kemudian digabungkan dengan Aan dan Nezar di Markas Tim Mawar.
Setelah menculik kedelapan aktivis tersebut, pada 27 Maret 1998, atas perintah Mayor Bambang, Kapten Fauzani menangkap Andi Arief—Ketua Umum SMID dan Komite Pimpinan Pusat PRD. Andi Arief ditangkap di rumah kakaknya di Lampung. Ia kemudian dibawa ke markas Tim Mawar dan ditahan di sel bawah tanah.
Sembilan aktivis berhasil ditangkap. Namun, ternyata, selain kesembilan aktivis tersebut—sebagaimana catatan Ristia Nurmalita—masih ada sekitar 13 aktivis lainnya yang kemungkinan juga ditahan di Markas Kopassus Cijantung. Keberadaan para aktivis yang hilang sampai saat ini di Markas Kopassus itu terungkap dari kesaksian beberapa aktivis yang dipulangkan.
Desmond, Pius, Haryanto, Jati, dan Faisol Riza dipulangkan ke kampung halamannya setelah disekap selama kurang lebih 2 bulan. Sedangkan Aan Rusdianto, Mugiyanto, dan Nezar Patria, disekap selama tiga hari, lalu diserahkan oleh Tim Mawar ke Polda Metro Jaya pada 15 Maret 1998. Ketiganya baru dibebaskan 6 Juni 1998.
Sementara itu, 13 aktivis lainnya—yang beberapa di antaranya sempat bertemu dengan oleh aktivis yang dibebaskan di Markas Kopassus—belum diketahui keberadaannya.





