Pada perkembangannya, penyelidikan yang dilakukan ABRI mengungkapkan bahwa satuan elite Angkatan Darat, yaitu Komando Pasukan Khusus atau Kopassus, terlibat penculikan melalui tim kecilnya bernama Tim Mawar. Beberapa perwira menengah dan pertama yang tergabung dalam tim tersebut dinyatakan terlibat oleh Pengadilan Militer.

Sebagaimana dicatat oleh Listia Nurmalita dalam Widji Thukul: Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa(2017), dan dikutip Kompas.com dalam artikel Kronologi Penculikan Aktivis 1997/1998, yang diunggah 30 September 2021, Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Infanteri Bambang Kristiono berdasarkan perintah khusus yang disampaikan secara lisan oleh Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal (Mayjen) Prabowo Subianto.
Tim dibentuk pasca-peristiwa penyerbuan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pro-Megawati di Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 27 Juli 1996. Setelah kejadian tersebut, menurut Mayor Bambang, ABRI memburu kelompok yang mereka sebut radikal.
Yang menjadi sasaran adalah aktivis Partai Rakyat Demokratik atau PRD. Kelompok ini dituduh sebagai biang kerusuhan 27 Juli. PRD juga dituduh berniat menggagalkan Pemilu 1997 serta Sidang Umum MPR yang bakal digelar pada Maret 1998.
Untuk keperluan perburuan itulah Danjen Kopassus Mayjen Prabowo Subianto menugaskan Mayor Bambang Kristiono—ketika itu Komandan Batalyon atau Yon-42 di bawah Grup 4/Sandi Yudha Kopassus—membentuk tim khusus. Tugas tim adalah mengumpulkan data dan informasi mengenai kegiatan kelompok yang dituduh radikal.
Setelah menerima perintah, Mayor Bambang memanggil Kapten Fauzani Syahril Multhazar, Kapten Nugroho Sulistyo Budi, Kapten Yulius Selvanus, dan Kapten Dadang Hendra Yudha, untuk menganalisis informasi dan membentuk tim khusus pada pertengahan Juli 1997. Setelahnya, Mayor Bambang membentuk tiga tim, salah satunya adalah Tim Mawar. Tugasnya mendeteksi kelompok yang dinilai radikal atau disinyalir sebagai pelaku aksi kerusuhan dan teror.
Mayor Bambang kemudian memerintahkan Kapten Fauzani untuk memilih beberapa komandan detasemen dan bintara anggota Yon-42 yang bakal dilibatkan dalam Tim Mawar. Mereka yang akhirnya dipilih adalah Kapten Untung Budi Harto, Kapten Djaka Budi Utama, Kapten Fauka Noor Farid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi. Begitu terbentuk, Tim Mawar langsung menjalankan operasi.
Pada 18 Januari 1998, terjadi peristiwa ledakan di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut, menurut keterangan Tim Mawar di persidangan, membuat mereka mengintensifkan kinerja. Tim menyusun rencana penangkapan sejumlah aktivis yang dicurigai terlibat bom yang meledak tak sengaja itu.
Mayor Bambang mengeklaim mendapatkan data bahwa ada sembilan nama yang diprioritaskan untuk ditangkap terkait ledakan tersebut. Mereka adalah: Desmond Junaidi Mahesa; Haryanto Taslam; Pius Lustrilanang; Faisol Riza; Raharja Waluya Jati; Nezar Patria; Aan Rusdianto; Mugiyanto; dan Andi Arief.
Tim Mawar, menurut Bambang, telah menyiapkan markas sekaligus tempat penyekapan di Pos Komando Taktis (Poskotis) Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur. Markas terdiri dari ruang rapat, ruang interogasi, dan enam sel.





