Saat ditanya jumlah lokasi yang belum memiliki izin parkir, Wali Kota Eri mengungkap hasil pendataan Bapenda Surabaya menemukan sekitar 250 titik. “Ada sekitar 250 titik yang belum ada izin parkirnya. Disegel semua,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan alasan masih ada sejumlah toko modern yang tetap beroperasi, sementara toko lain ditutup. Menurutnya, penindakan dilakukan berdasarkan kepatuhan masing-masing pengelola terhadap kewajiban mengurus izin parkir, bukan berdasarkan merek usaha.
“Jadi teman-teman kan ada yang bilang, loh pak toko modern (itu) kok dibuka, toko modern (yang ini) kok ditutup. Iya karena toko modern yang ini sudah punya izin parkir enggak ditutup, memang dari awal toko modern ini bagus. Tapi yang toko modern di sebelahnya walaupun namanya sama tidak urus izin parkir,” jelas dia.
Eri berharap seluruh pelaku usaha yang belum memiliki izin segera mengurus perizinan sebagaimana gerai lain yang telah memenuhi ketentuan.
“Maka saya berharap contohlah temannya yang namanya sama, yang toko modernnya sama, yang sudah punya izin. Karena pemiliknya kan berbeda-beda, meskipun toko modernnya sama,” pungkasnya. ***





