Pada 10 November lalu, beredar kabar jika 11 ribu unit ponsel iPhone 16 masuk ke Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku siap memblokir IMEI iPhone terbaru itu apabila kedapatan diperjualbelikan di Indonesia. Pasalnya, iPhone 16 masih berstatus ilegal di Tanah Air.
Sebagai informasi, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia lantaran Apple belum memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
Untuk mendapatkan TKDN ini, biasanya Apple menawarkan skema investasi berupa fasilitas pelatihan, yang dinamakan Apple Developer Academy. Hanya saja investasi itu masih kurang USD109,6 juta dari yang dijanjikan.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, Pemerintah RI bisa memblokir kode IMEI iPhone 16 karena Apple tak kunjung memenuhi aturan TKDN sebagai syarat penjualan ponsel di Indonesia.
“Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri kepada wartawan, dikutip Selasa, 26 November 2024.
Ia juga sudah meminta platform e-commerce untuk tidak mempromosikan maupun memperjualbelikan iPhone 16 di aplikasinya.
“Kami meminta marketplace untuk tidak menayangkan iPhone 16 series untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Febri menambahkan, Pemerintah bakal menyiapkan skema agar ponsel yang dibeli dari luar negeri masuk ke Indonesia lewat jalur barang bawaan penumpang.
Untuk itu, kata dia, iPhone 16 yang dibeli warga Indonesia dari luar negeri harus melakukan pendaftaran IMEI lewat Bea Cukai, untuk dilakukan pengecekan ulang apakah mereka menggunakannya untuk pribadi atau diperjualbelikan.
Kebijakan ini diterapkan sebagai salah satu keseriusan pemerintah untuk mencegah produk ilegal masuk ke Indonesia.
Apple sendiri dilaporkan telah menambah rencana investasi ke Indonesia agar larangan penjualan iPhone 16 di negara ini dicabut. Perusahaan mulitansional yang didirikan Steve Jobs ini menaikkan tawaran hingga 10 kali lipat.
Sebelumnya Apple hanya menawarkan investasi USD10 juta atau sekitar Rp158 miliar. Tawaran kemudian dinaikkan menjadi USD100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun.





